Site icon Trotoar.id

Penambahan Jumlah Anggota KPU Dilakukan Awal tahun 2019

awal oktober kpud muara enim bentuk ppk dan pps 2

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU)

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Penambahan jumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota nampaknya akan dilakukan pada tahun anggaran 2019, mengingat anggaran tidak mencukupi apa bila penambahan anggota dilakukan tahun ini.

Hal itu diungkapkan Komisioner Devisi Informasi KPU SulselbUslimin disela-sela rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KPU se Indonesia.

“Untuk penambahan jumlah anggota KPU dari 3 menjadi lima nantinya akan dilakukan di tahun anggaran 2019, karena anggaran tahun ini tidak mencukupi jika dilakukan penambahan tahun ini,” Kata Uslimin.

Penambahan anggota KPU dari 3 kelima juga menjadi salah satu pembahasan dalam Rapim KPU yang dihadiri seluruh komisioner KPU RI yang di gelar di Makassar..

Dan untuk proses siapa yang akan mengisi kursi komisioner penambahan nantinya akan di lakukan fit and proper test ulang untuk mencari dua calon komisioner yang akanengisi kekurangan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

“Untuk milih dua komisioner lainnya nantinya akan dilakukan test ulang (fit and propertest) yang dilakukan oleh KPU RI, dan tidak berdasar pada nomor urut sebelumnya,” Ungkap Uslimin. (**)

Exit mobile version