Komisioner KPU Sulsel Uslimin mengatakan dari 27 tanggapan yang masuk, belum ada tanggapan yang bisa mengugurkan keikutsertaan Bacaleg di pemilu.
Mengingat tanggapan yang masuk merupakan tanggapan yang tidak mempersoalkan tiga hal yang cukup subtansi untuk mengugurkan keikutsertaan seperti mantan Napi Korupsi ,Mantan kekerasan seksual terhadap anak dan bandar narkoba.
“Ada 27 tanggapan yang masuk sejak proses tahapan dibuka hingga di tutup pada 21 Agustus kemarin, dan dari 27 tanggapan tidak satu pun tanggapan yang mempengaharui keikutsertaan bacaleg–bacaleg pemilu,”Ungkapnya
Oleh karena itu, mantamnkurnalist Fajar tersebut beranggapan bila DCS DPRD Sulsel tidak akan banyak terjadi petubahan pada saat penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) nantinya.
“Kalau kita melihat dari tanggapan masyarakat yang masuk Kayaknya tidak akan banyak terjadi perubahan dari DCS ke DCT tidak banyak yang berubah,” ungkapnya
Lanjutnya berdasarkan proses tahapan yang diatur dalam PKPU, masa permintaan klarifikasi kepada parpol atas masukan dan tanggapan masyarakat tersebut antara 22 hingga 28 Agustus. Selanjutnya, penyampaian klarifikasi dari parpol kepada KPU pada 29 hingga 31 Agustus.
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Ketua II DPRD Papua Barat Daya, Fredrik Frans Adolof Marlissa, memimpin…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan standar operasional prosedur (SOP) terpadu penanganan Orang…
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Vonny Ameliani Suardi, dijadwalkan segera dilantik sebagai…
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat Daya melakukan kunjungan kerja ke…
SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan…
This website uses cookies.