Penangkapan Pelaku Kejahatan
Jokowi diamankan di rumahnya di Desa Kalukubula, Kecamatan Biromaru, usai membawa paketan narkoba yang diambil dari rekannya yang beralamat Kelurahan Tatanga, Kota Palu Sulawesi tengah.
Wakapolres Sigi, Kompol Paulus Morik, dalam keterangan persnya mengungkapkan Jokowi diamankan saat akan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu miliknya
“Dari tangan Jokowi kita amankan Narkoba jenis sabu, yang telah dalam bentuk paketan yang siap edar sebanyak lima paket, yang mana dalam satu paket harga jualnya berkisaran dari harga Rp300 ribu hingga Rp500 ribu,” ungkap Paulus Morik.
Selain mengamankan Jokowi polisi Juga mengamankan Safi’in alias Pin, seorang petani yang turut menjual paketan narkoba jenis sabu-sabu siap edar
Bukan itu saja polisi juga mengamankan pengunjung objek wisata air Panas Bora atas nama Fauzan dan Iwan yang juga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Sigi.
Keempat pelaku Jokowi dan Safi’in dan dua lainnya dijerat pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun penjara.
JAKARTA , TROTOAR.ID — Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Selatan, Bustanul Arifin, sempat…
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bergerak cepat merespons laporan warga di media sosial…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI)…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa profesi wartawan merupakan profesi terhormat…
This website uses cookies.