Ketua KPU Sulsel Misna Attas di tengah di Dpingi Anggota KPu Sulsel Debiai Informasi Uslimin saat Melakukan Rapat Pleno Penetapan DPT
Sebab KPU mengacu pada PKPU yang telah diundangkan oleh pemerintah sebagai acuan tehnis dan kerja KPU dalam.melakukan proses pendaftaran Bacaleg.
“Kita tetap pada dasar kita bekerja yakni PKPU nomor 20 tahun 2018, tentang tata cara pelaksanaan pendaftaran Bakal Calon Legislatif,”Ungkap Misna M Attas ketua KPU Sulsel.
Misna menganggap dalam PKPU sudah jelas dituangkan jika salah satu Bacaleg pernah tersandung kasus Tipikor, Seksualitas terhadap anak, bandar Narkoba berdasarkan putusan Hukum yang incra jelas tidak akan diakomodir.
Meskipun beberapa bacaleg–bacaleg pernah tersandung kasus tipikor, melakukan keberatan ke Bawaslu dan hasilnya hampir semua gugatan bacaleg yang di gugurkan KPU di rekomendasikan untuk diakomodir kembali dalam bursa caleg tahun 2019.
Anggota Bawaslu Sulsel Devisi Divisi Pengawasan Partisipatif Bawaslu Sulsel, menilai jika KPU tidak memiliki hak untuk mencabut hak politik seseorang, sebab dalam UU yang bisa mencabut hak politik seseorang itu di lakukan melalui proses hukum di pengadilan yang berdasar pada UU.
“Ya terserah KPU kalau mau atau tidak mengakomodir apa yang menjadi rekomendasi Bawaslu dan Bisa panwaslu di daerah, dan jelas semua sikap akan ada konsekwensinya, ” Kata Saiful Jihad
Olehnya itu jika KPU tetap tidak mengakomodir apa yang menjadi rekomendasi Bawaslu jelas akan ada konsekuensi yang akan dihadapi KPU nantinya (Upi)
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…
This website uses cookies.