Categories: News

Soal Putusan Bawaslu Terkait Bacaleg Tipikor, KPU Sulsel Tetap Berpatokan Pada PKPU

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Meski Sejumlah panwas Kabupaten/Kota di Sula mengabulkan Gugatan para Bacaleg yang di coret karena pernah tersandung dalam kasus tindak pidananya Korupsi Komisi Pilihan Umum (KPU) tetap pada pendirian awalnya tidak mengakomodir keinginan mantan napi tipikor masuk dalam Bursa Bacaleg

 

Sebab KPU mengacu pada PKPU yang telah diundangkan oleh pemerintah sebagai acuan tehnis dan kerja KPU dalam.melakukan proses pendaftaran Bacaleg.

“Kita tetap pada dasar kita bekerja yakni PKPU nomor 20 tahun 2018, tentang tata cara pelaksanaan pendaftaran Bakal Calon Legislatif,”Ungkap Misna M Attas ketua KPU Sulsel.

Misna menganggap dalam PKPU sudah jelas dituangkan jika salah satu Bacaleg pernah tersandung kasus Tipikor, Seksualitas terhadap anak, bandar Narkoba berdasarkan putusan Hukum yang incra jelas tidak akan diakomodir.

Meskipun beberapa bacaleg–bacaleg pernah tersandung kasus tipikor, melakukan keberatan ke Bawaslu dan hasilnya hampir semua gugatan bacaleg yang di gugurkan KPU di rekomendasikan untuk diakomodir kembali dalam bursa caleg tahun 2019.

Anggota Bawaslu Sulsel Devisi Divisi Pengawasan Partisipatif Bawaslu Sulsel,  menilai jika KPU tidak memiliki hak untuk mencabut hak politik seseorang, sebab dalam UU yang bisa mencabut hak politik seseorang itu di lakukan melalui proses hukum di pengadilan yang berdasar pada UU.

“Ya terserah KPU kalau mau atau tidak mengakomodir apa yang menjadi rekomendasi Bawaslu dan Bisa panwaslu di daerah, dan jelas semua sikap akan ada konsekwensinya, ” Kata Saiful Jihad

Olehnya itu jika KPU tetap tidak mengakomodir apa yang menjadi rekomendasi Bawaslu jelas akan ada konsekuensi yang akan dihadapi KPU nantinya (Upi)

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Pelantikan Ketua KNPI Sulsel Dihiasi Dukungan Tokoh Nasional dan Daerah

MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…

16 jam ago

Evaluasi PAD Triwulan I, Syaharuddin Alrif Instruksikan OPD Akselerasi Penggunaan QRIS

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…

20 jam ago

Tiga Ketua Umum KNPI Resmi Lantik Vonny Ameliani Pimpin KNPI Sulsel 2026–2029

MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…

20 jam ago

Pemprov Sulsel Perkuat Integrasi Pengelolaan SDA Jeneberang, Sidang TKPSDA Bahas Sistem Informasi dan Kolaborasi Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…

21 jam ago

Sidrap Kian Dekat Jadi Ibu Kota Angin Nasional, Investor Jerman Siap Bangun PLTB 100 MW

SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…

21 jam ago

Terima Audiensi Kawan UMKM, Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Dukung MULIA EXPO 2026

MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…

22 jam ago

This website uses cookies.