Penjabat Gubernur Sulsel yang juga Dirjen Otonomi Daerah Kementrian dalam Negeri Soni Sumarsono mengatakan, kekosongan jabatan Wakil Bupati tidak bisa terlalu lama terjadi, sehingga dia meminta agar DPRD dan Pemda Barru segera memutuskan siapa yang akan menduduki jabatan wakil Bupati Kabupaten Barru.
“Jabatan wakil Bupati tidak bisa lowong begitu lama, makanya kami berharap agar kiranya Pemda Barru dan DPRD segera memutuskan pengganti Wakil Bupati,” Ungkap Soni Sumarsono saat di hubungi via telepon selulernya, Jum’at (31/8/2018)
Sonni yang juga pejabat kementrian dalam negeri ini berharap agar tahun ini Pemda Barru dan DPRD segera memutuskan pengganti wakil Bupati, sebab yang bisa mengusulkan pengganti adalah partai koalisi.
Sementara itu sekretaris DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan, Rusdin Tabi mengatakan bila partainya telah menunjuk ketua DPC Gerindra Barru Andi Amin
untuk mengisi kekosongan kursi wakil Bupati, dan memberi keleluasaan Kepadanya untuk membangun komunikasi dengan parpol pengusung lainnya
“Kita sudah menunjuk ketua DPC untuk mengisi kekosongan kursi wakil Bupati di Barru, dan menyerahkan sepenuhnya komunikasi politik ketua DPC ke parpol Koalisi lainnya,” Ungkap Rusdin Tabi Sekretaris Gerindra Sulsel
Bahkan kekosongan yang cukup panjang tersebut berdasarkan regulasi harusnya kekosongan tidak bisa terlalu panjang atau lama, maksimal berdasarkan aturan kekosongan itu cuma 6 bulan.(**)
Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja sektor pajak hiburan di Kota Makassar menunjukkan tren yang semakin menggembirakan.…
LUWU, Trotoar.id — Peringatan Hari Posyandu Nasional tingkat Kabupaten Luwu digelar di Posyandu Sartika, Desa…
This website uses cookies.