Categories: News

Korupsi Berjamaah, KPK Tetapkan 41 Legislator DPRD Malang Jadi Tersangka

TROTOAR.ID, MALANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menetapkan 41 dari 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang dalang Kasus Suap proyek Infraskturktur

Kesemuanya diduga menerima hadiah masing-masing sekitar Rp12,5 juta sampai Rp50 juta dari Anton selaku Wali Kota Malang non aktif periode 2013-2018 yang lebih dahulu diamankan KPK, Uang itu diberikan terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Kota Malang.

Wakil ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan penetapan tersangka baru terhadap 22 Anggota DPRD Kota Malang menyusul yang sebelumnya ada 19 anggota yang lebih dahulu ditetapkan sebagai yersangka dalam kasus yang sama

“Hingga saat ini dari 45 anggota DPRD Kota Malang, ada 41 anggota yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018) seperti yang dilansir CNNIndonesia.

41 Anggita DPRD ini merupakan sejarah pertama yang terjadi sepanjang KPK menetapkan tersangka dalam kasus suap menyuap.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya Arief Hermanto, Teguh Mulyono, Mulyanto, Choeroel Anwar, Suparno Hadiwibowo, Imam Ghozali, Mohammad Fadli, Asia Iriani, Indra Tjajyono.

Kemudian Een Ambarsari, Bambang Triyoso, Diana Yanti, Sugiarto, Afdhal Fauza, Syamsul Fajrih, Hadi Susanto, Erni Farida, Sony Yudiarto, Harun Prasojo, Teguh Puji Wahyono, Choirul Amri, dan Ribut Harianto.

Kasus yang menjerat 41 legislator dari berbagai partai politik merupakan pengembangan perkara yang sebelumnya yang telah menjerat 21 tersangka, mulai dari Wali Kota Malang Moch. Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyoni, dan 19 anggota DPRD Kota Malang lainnya.

Anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 sendiri diisi sejumlah kader partai politik, di antaranya PDIP dengan 11 kursi, PKB dengan 6 kursi, Golkar dan Demokrat dengan 5 kursi, Gerindra dan PAN dengan 4 kursi, Hanura, PKS, dan PPP masing-masing 3 kursi, serta NasDem dengan 1 kursi.(**)

Suriadi

Share
Published by
Suriadi
Tags: KorupsiKPK

BERITA TERKAIT

46 Santri Tahfidz 30 Juz Diwisuda, Bupati Syaharuddin Tekankan Peran Besar Orang Tua

SIDRAP, TROTOAR.ID — Sebanyak 46 santri dan santriwati Tahfidz Al-Qur’an 30 juz resmi diwisuda dalam…

4 jam ago

Komitmen Sekolah Sehat, SMPN 2 Rappang Deklarasikan Kawasan Bebas Asap Rokok

SIDRAP, TROTOAR.ID — Komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat ditegaskan melalui penandatanganan kawasan bebas asap…

4 jam ago

Sorotan Dapur MBG di Sulsel, Legislator Gerindra Desak Standarisasi Ketat dan Evaluasi Menyeluruh

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, Andi Nirawati, melontarkan…

5 jam ago

Bupati Andi Utta Pesan Jemaah Haji Bulukumba Saling Menolong dan Jaga Kebersamaan

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, secara resmi melepas keberangkatan jemaah calon…

6 jam ago

Restu Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Makassar Dilanjutkan Tanpa Ulang Proses

JAKARTA, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)…

6 jam ago

Tekan Stunting, Wabup Sidrap Tegaskan Pentingnya Gizi Alami Tanpa Pengawet

SIDRAP, TROTOAR.ID — Upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sidenreng Rappang kembali diperkuat melalui intervensi…

9 jam ago

This website uses cookies.