TROTOAR.ID, JAKARTA — Partai Demokrat Akhirnya mengambil langkah hukum melaporkan media asing Asia Sentinel kedewan Pers, akibat pemberitaan yang Terkait skandal isu pencucian uang sekitar Rp 177 triliun selama 10 tahun berkuasa yang di rilis oleh media asing Asia Sentinel
Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Imelda Sari, mengungkapkan jika yang akan melaporkan media asing tersebut adalah Sekjen Partai Demokrat Hinca IP
“Partai Demokrat menjunjung tinggi kebebasan pers yang bertanggung jawab, serta menyadari fungsi Pers sebagai salah satu Pilar demokrasi. Pers yang bertanggung jawab juga harus bisa menunjukkan fakta bukan atas dasar opini semata. Terkait berita dari media asing yang tidak berdasar, dan telah digoreng beberapa media tertentu tersebut Partai Demokrat akan melakukan tindakan sesuai prosedur hukum dan UU yang berlaku,” kata Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Imelda Sari seperti dilansir suara.com
Sebelumnya, Hinca Pandjaitan mengatakan bila artikel Asia Sentinel yang ditulis John Berthelsen tersebut tidak berdasar pada fakta dan kebenaran. Dia menganggap berita tersebut telah melakukan fitnah terhadap SBY dari opini pribadi John Berthelsen.
Menurutnya Sumber beritanya diambil dari materi gugatan persidangan di Mauritius antara Weston Capital vs LPS yang sama sekali tidak menyebut SBY dan Partai Demokrat.
Dimana menurut Hinca jika isi gugatan Weston Capital itu benar dan niatnya bukan untuk mencemarkan nama baik SBY, maka pihaknya mempersilahkan gugatan tersebut diajukandi Indonesia.
Masih terkait tulisan John Berthelsen, terkait Bank Century, Hinca mengatakan hasil Audit BPKnya telah ada, hasil Pansus di DPR juga ada dan bahkan KPK juga telah melakukan penyidikan.
“Jika gugatan Westin Capit itu benar silahkan gugatannya diajukan di Indonesia, dan hasil audit BPK dan Pansus Bank Century juga sudah ada,” Ungkapnya

