Penetapan masuknya nama Muktamar dalam DCT dirangkaikan dengan penyerahan dokumen DCT oleh KPU ke Parpol Peserta Pemilu yang dilakukan di
di media center KPUD Bulukumba
“Berdasarkan perintah dari KPU Pusat bahwa KPUD di daerah harus menjalankan putusan Bawaslu,”ujar Wawan Kurniawan Divisi Teknis dan Logistik Komisioner KPUD Bulukumba.
Diketahui sedikitnya ada sekitar 555 Caleg yang ikut bersaing pada pemilu 2019 u tuk memperebutkan 40 Kursi di DPRD
Salah sayu dianyaranya Satu diantaranya mantan napi Koruptor yang baru saja siang tadi diloloskan oleh KPU
“ Sedangkan dua mantan napi koruptor yang mamanya juga sudah dicoret pihak KPUD Bulukumba yakni Juharta dari Partai Nasdem dan Arkam Bohari dari Partai Golkar tidak dianulir karena sudah dilakukan pergantian oleh parpol masing masing. Untuk Nama Daftar Caleg Tetap sendiri bisa dilihat langsung dilaman KPUD Bulukumba, dimedia online dan juga media cetak,” Pungkasnya
SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan…
SIDRAP, Trotoar.id — Pembukaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna Cup II di Kelurahan Bangkai, Kecamatan…
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta untuk memperkuat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya penanganan stunting melalui kampanye…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyampaikan pesan tegas terkait pentingnya penanaman…
This website uses cookies.