TROTOAR.ID, JAKARTA — Waka Polri Komjen Pol Ari Dono Mengungkapkan untuk setiap Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang telah ditetapkan sebagai Calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan di kawal sebanyak 37 Personil kepolisian yang telah terlatih
Hal tersebut diungkapkan usia menghadiri Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden di KPU RI, dan pengamanan dilakukan secara melekat.
“Untuk setiap pasangan calon. Presiden dan wakil Presiden nantinya akan di kawal sebanyak 37!personil pilihan,” Ungkapnya
Dan untuk Calon Presiden Incumbent, Katanya tetap akan di kawal oleh Paspampres, kecuali wakil presiden yang akan dikawal personil kepolisian.
Pengawalan Incumbent Oleh Paspampres diungkapkannya telah sesuai prosedur, dimana pengamanan Pasnagan calon telah sesuai dengan protap pengamanan Pasnagan calon.
“Untuk Incumbent (Jokowi) tetapnakan dikawal oleh Paspampres, kecuali calon wakilnya, dan pengamanan dilakukan berdasarkan protap pengamanan,” ungkapnya.
Dimana diungkapkannya, pengaman dilakukan untuk menjaga keamanan Pasnagan calon selama 24 jam dan pengamanan dilakukan dengan sistem melekat.

