Site icon Trotoar.id

Ditetapkan Sebagai Capres, Jokowi vs Prabowo Mulai Tancap Gas

TROTOAR.ID, JAKARTA — Dua pasangan calon Presiden dan wakil Presiden telah resmi ditetapkan Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pilpres 2019 mendatang.

Penetapan kedua pasangan calon Presiden dan wakil Presiden di gelar dalam rapat pleno terbuka KPU RI dalam penetapan paslon pilpres yang di hadiri kedua pasangan calon dan sejumlah pihak terkait dalam pilpres mendatang

‘Hasil rapat pleno KPU RI menetapkan bahwa dua pasangan calon yang telah mendaftar di KPU yaitu Ir. Joko Widodo dan Prof. Dr. (HC) K.H Ma’ruf Amin serta H. Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno, dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019,’ kata Ketua KPU, Arief Budiman, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis, 20 September 2018 seperti dilansir medcom

Penetapan pasangan calon dituangkan dalam Surat Keputusan KPU nomor 1131/PL.02.2-Kpt/06/IX/2018 tentang penetapan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2019, kami (20/9/2018)

Arief mengungkapkan penetapan calon presiden dan wakil presiden dilakukan bersamaan dengan penetapan daftar calon tetap (DCT) calon anggota legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

Ditambahkannya jika KPU sebelum menetapkan pasangan calon, juga telah memeriksa berkas kelengkapan pencalonan dan syarat calon yang diserahkan masing-masing pasangan saat mendaftar ke KPU. KPU juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap dua paslon tersebut.

Besok, rencananya KPU RI juga langsung melakukan pengundian nomor urut.

Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin diusung oleh enam parpol di parlemen, yaitu PDI-P, Partai Golkar, Partai NasDem, PKB, PPP, dan Partai Hanura. Pasangan itu juga didukung oleh tiga partai baru, yaitu PSI, Perindo, dan PKPI.

Calon petahana ditantang oleh pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Mereka diusung oleh Partai Gerindra, PAN, PKS, dan Partai Demokrat. Pasangan Prabowo-Sandi juga didukung partai baru besutan Tommy Soeharto, Partai Berkarya.

Exit mobile version