Dimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel mencoret namanya dalam Daftar Calon Legislatif Tetap (DCT) pemilu 2019 untuk kursi DPRD Provinsi Sulsel.
“Iya benar kami mencoret, Andi Abdul Kadir, karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” Ungkap Fatmawati Komisioner KPU Sulsel Devisi Hukum sesaat usia menggelar rapat Validasi DCT di Kantor KPU Sulsel.
Pencoretan Andi Abdul Kadir dari daftar DCT, karena yang bersangkutan berpindah partai Tampa melampirkan surat pemunduran diri dan pemecatan dari partai sebelumnya (Hanura)
Hal tersebutlah yang mengakibatkan anggota DPRD kota Makassar dari Fraksi Hanura di coret dari Daftar Caleg Tetap (DCT) untuk Kursi DPRD Sulsel.
Diketahui Andi Abdul Kadir maju Pileg untuk Kursi DPRD Sulsel bersama dengan Partai Bulan Bintang (PBB) dan yang bersangkutan maju melalui Daerah Pemilihan (Dapil) 9 meliputi Kabupaten Pinrang, Sidrap dan Enrekang.
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tahapan wawancara Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.b…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin yang digelar di Four…
This website uses cookies.