TROTOAR.ID, MAKASSAR — Direktorat Narkoba Polreatabes makassa menciduk salah satu Polisi Pamong Praja Kota Makassar yang sehari-harinya bertugas di anjungan pantai Losari Makassar.
Hamsa (46) diciduk setelah seorang.g remaja Aco (19) terlebih dahulu diamankan, setelah melakukan transaksi narkoba di jalan Sungai Limboto
Aco saat di gelandang ke Mapolrestabes Makassar, dan saat di geledah ditemukan satu paket narkoba jenis Sabu-sabu yang ada di saku celana Aco.
Baca Juga :
Dari hasil pengembangan, diketahui Aco membeli barang haram tersebut di beli dari seorang wanita bernama Rianti (23), di jalan Kerung-Kerung Makassar, dimana Aco mengaku jika barang Haram di belinya atas perintah Hamsa yang menyuruh membeli barang haram tersebut
“Berdasarkan pengakuan tersangka (Aco) barang Haram tersebut di beli atas suruhan Hamsah, dan Hamsa yang memberinya uang untuk membeli barang haram tersebut,” tambahnya
Polisi bukan cuma mengamankan tiga orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika, nun Diet Narkoba Polrestabes Makassar juga mengamankan seorang buruh harian Takdir Pengejaran dilakukan dan Takdir akhirnya juga tertangkap.
Mengenai adanya kemungkinan keterkaitan jaringan Hamsa Cs ini dengan jaringan kasus narkoba lainnya yang pernah ditangkap, kata Diari, masih pendalaman.
Keempat tersangka yang berhasil ditangkap dalam sehari itu disangkakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun, paling lama 20 tahun.
.
Komentar