Nasional

Laporkan Tindak Pidana Korupsi dan Suap, Pemerintah Beri Imbalan Uang Rp200 Juta

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah No 43 tahun 2018, tentang pemberian hadiah (imbalan) bagi pelapor kasus korupsi dan suap sebesar Rp 200 Juta.

PP yang ditandatangani langsung oleh Presiden Joko Widodo,pada 18 September 2018, PP yang mengatur tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dalam ikut melakukan pencegahaan kasus tindak pidana suap dan korupsi

“Masyarakat yang berjasa membantu upaya pencegahan, pemberantasan, atau pengungkapan tindak pidana korupsi diberikan penghargaan,” demikian bunyi pada Pasal 13 ayat 1 PP tersebut seperti dikutip dilaman detikcom, Selasa (9/10/2018).

PP tersebut juga mengatur tata cara pelaporan yang akan dilakukan oleh masyarakat, termasuk perlindungan hukum bagi pelapor yang melaporkan terjadinya tindak namun pidana korupsi dan suap.

Penghargaan yang akan di berikan kepada pelopor tindak pidana korupsi dan suap dibagi dalam beberapa bentuk seperti piagam atau premi namun untuk Besaran premi yang akan di berikan diatur dalam diatur Pasal 17, yang berdasar pada jumlah kerugian negara yang ditimbulkannya akibat tindakan pidana korupsi dan suap.

“Besaran premi yang diberikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah),” bunyi Pasal 17 ayat 2.(

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Pelajar 17 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Tebing Apparalang

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban jatuh di tebing wisata Apparalang, Desa…

3 jam ago

Siswa Jatuh di Tebing Apparalang Bulukumba, Operasi SAR Diperluas hingga Radius 3 Mil

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Upaya pencarian terhadap seorang pelajar yang dilaporkan terjatuh dari tebing wisata Apparalang,…

6 jam ago

Pemkab Luwu Apresiasi Khotmul Qur’an Gabungan Metode Ummi

LUWU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Khotmul Qur’an Gabungan Metode Ummi…

7 jam ago

Komisi E Dalami Dugaan Intervensi di Balik Mundurnya Kepala Sekolah

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan melalui Komisi E akan segera…

9 jam ago

Disdik Sulsel Tegaskan Evaluasi Kepsek untuk Penguatan Kinerja dan Mutu Pendidikan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja kepala SMA…

10 jam ago

Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi Peserta MagangHub Batch 2

JAKARTA, TROTOAR.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Pemagangan Nasional (MagangHub)…

12 jam ago

This website uses cookies.