Kini pelaku telah diamankan di mapolsek mamajang setelah melakukan aksi penganiayan yang mengakibatkan NA mendapat beberapa jahitan.
“Pelaku kini telah ditahan, dan korban saat ini juga telah mendapat perawatan medis di RS, Labuang Baji” Ungkap Kapolsek Mamajang, Kompol Daryanto, Minggu, 14 Oktober 2018.
Pada saat kejadian warga langsung melerai dan melarikan korban ke rumah sakit dan pihak kepolisian pun langsung datang ke TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti senilai parang yang digunakan.
Pelaku juga mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senilai parang.
“Pelaku pun mengakui bahwa dirinya telah melakukan tindak pidana penganiayaan kepada korban menggunakan sebilah parang lantaran tidak terima dipukuli oleh korban,” pungkas Kompol Daryanto.
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, memberikan…
MAKASSAR, Trotoar.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Makassar berlangsung dengan…
MAKASSAR, Trotoar.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Makassar berlangsung hangat…
MAKASSAR, Trotoar.id — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Makassar hadir dengan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar terus memperkuat pemutakhiran data pemilih berkelanjutan…
Makassar, Trotoar.id -- Patahudding meninjau langsung lokasi pembibitan sekaligus pelatihan teknik sambung pucuk kakao di…
This website uses cookies.