TROTOAR.ID, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah angkat bicara terkait tingginya biaya parkir yang dibebankan kepada masyarakat yang parkir sepanjang jalan Kartini Kota Makassar,.
Nurdin Abdullah menganggap, restribusi parkir yang dipungut dijalan tersebut dianggapnya sebuah aturan yang tidak di benarkan, sebab badan jalan yang di jadikan lahan parkir ya ga jelas tidak di benarkan
“Itu tidak benar kalau badan jalan di jadikan wilayah lahan parkir, jelas itu sebuah pelanggaran,” Ungkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Baca Juga :
Nurdin menilai, kalaupun biaya parkir yang cukup besar hingga Rp 15.000 perjam sangat memberatkan bagi masyarakat, sehingga kebijakan yang dikeluarkan Pemkot jelas sudah diluar nalar berfikir masyarakat.
Dia juga dalam waktu dekat akan bertemu dengan Wali Kota Makassar untuk mempertanyakan kebijakan yang dikeluarkan Walikota Makassar.
“Nanti saya komunikasi dengan pak wali terkait kebijakan tersebut, dan juga biaya yang akan dikenakan cukup besar, lima ribu saja kadang warga protes apa lagi sebesar itu,” Ungkap Nurdin Abdullah.
Seharusnya kata dia Pemkot membuat tempat parkir khusus di sekitaran lokasi tersebut agar badan jalan juga tidak digunakan sebagai lahan parkir.
Komentar