Nasional

Kalah di MA, Jaksa Agung Tersangkakan Bawahannya

TROTOAR.ID — Gugatan perdata yang diajukan jaksa senior Chukc Suryosumpeno terhadap keputusan Jaksa Agung yang mencopotnya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) dikabulkan oleh majelis hakim Mahkamah Agung (MA)

dalam putusannya MA memerintahkan kepada Jaksa Agung untuk mencabut SK pencopotan Chukc sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, dan mengembalikan posisi Chukc Sebagai Kajati. Akan tetapi bukan menjalankan keputusan MA, Pihak Jaksa Agung justru menjadikan Chukc sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan.

Kuasa hukum Chukc, Sandra Nangoy mengungkapkan sikap Jaksa Agung yang metersangkakan kliennya tersebut bagian dari bentuk perlwanan hukum yang dilakukan JA, olehnya itu dia berharap agar Presiden bisa membuka mata akan sikap otoriter yang di tunjukkan oleh Jaksa Agung.

“Bukannya menjalankan perintah putusan MA, malahan JA justru melakukan upaya kriminalisasi terhadap Chukc dengan menjadikannya tersangka dalam kasus dugaan penggelapan, apakah negeri ini seperti ini?,” Ungkap Sandra Nagoy

Penetapan Chukc sebagai tersangka oleh pihak jaksa Agung bermula saat ketua satgassus Kejaksaan Agung, Chuck melakukan negosiasi penjualan aset Hendra Rahardja pada 2012. Sebab, di Korps Adyaksa, Chuck merupakan salah satu jaksa yang ahli dalam pemulihan aset Indonesia bahkan diakui dunia internasional.

Bahkan hasil penjualan aset tersebut, negara mendapat pemasukan sebesar Rp 3,5 Triliun dari pengaihan aset milik Hendra Raharja ke kas negara. Namun belakangan pihak Kejagung menyandera Chukc pasca putusan MA yang megabulakn gugatannya dengan status tersangka.

“Bukankah yag dilakukan Chukc sebagai itu prestasi gemilang? Ini bukan sekedar potensi, ini buktinya nyata, uang adari hasil pengalihan aset tersebut semuanya di setorkan adalam kas negara. tapi toh kejagun menyandera Shuck dengan status tersangak, Apakah negeri ini sudah anti pada penegak hukum yang berprestasi dan hanya berpikir bagaimana caranya berbakti pada bangsanya sehingga menjadi ‘ancaman’ bagi para oknum penegak hukum korup dan harus disingkirkan dari institusi?” kata dia dikutip dilaman detik.com

Sementara, berdasarkan Versi Jaksa Agung, penjualan aset yang dilakukan Chukc dianggap bermasalah sehingga Chukc dicopot dari posisi Kajati Maluku. Ia keberatan dengan pencopotan itu dan menggugat ke PTUN Jakarta. Setelah bertarung di pengadilan, ia menang dengan vonis MA yaitu mencabut SK pencopotan itu.

“Penetapan tersangka atas Chuck Suryosumpeno diketahui bertepatan saat Mahkamah Agung mengunggah Putusan PK atas pemohon Chuck Suryosumpeno pada laman websitenya, yaitu tanggal 23 Oktober 2018,” kata kuasa hukum Chuck, tabah Sandra Nangoy.

Sandra mengungkapkan, tindakan kejagung menetapkan tersangka kepada Chukc bagian adari upaya Jaksa AGung melaukan kriminalisasi terhadap bawahannya yang memenagkan gugatan perdata di MA, sehingga apa yang dilakukan Jaksa Agung secara tidak langsung bisa menurunkan tingkat epercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

“Saya kira apa yang dilakukan Jaksa Agung dengan menyandera Chukc sebagai tersangka bentuk perlawanan hukum yang dlakukan seorang Jakaa Agung. Sebab putusan PK Mahkamah Agung saja tidak dipatuhi oleh seorang Jaksa Agung. Jadi tidak ada jaminan kepastian hukum dan keadilan bagi rakyat Indonesia jika penegakan hukumnya saja gelap mata seperti preman ini,” kata Sandra. (**)

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Musda Digelar Juni, Empat Kader PD Diusulkan Maju

Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda

9 jam ago

DPRD Sulsel Tutup Masa Sidang II, Sekprov: Orang Sabar Disayang Tuhan

MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang…

11 jam ago

Program SEHATI Hadir di SMA 17 Makassar, Dorong Deteksi Dini Perilaku Berisiko Remaja

MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi…

12 jam ago

Dorong Profesionalisme Jurnalist Pemkot Makassar Fasilitasi Wartawan Ikut UKW

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia…

12 jam ago

Pajak Hiburan Makassar Lampaui Target, Tren Positif Dorong PAD Tembus Rp36 Miliar

MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja sektor pajak hiburan di Kota Makassar menunjukkan tren yang semakin menggembirakan.…

12 jam ago

Ketua TP PKK Luwu Tekankan Peran Posyandu sebagai Pusat Edukasi Masyarakat

LUWU, Trotoar.id — Peringatan Hari Posyandu Nasional tingkat Kabupaten Luwu digelar di Posyandu Sartika, Desa…

12 jam ago

This website uses cookies.