Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Sikap KPU RI putusan dalam rapat pleno KPU kabupaten jeneponto pada Sabtu kemarin dana hasilnya diteruskan kepartaian yang bersangkutan
“Iya kemarin kami telah Plenokan dan mengabulkan rekomendasi Bawaslu untuk mencoret keduanya dari daftar DCT,” Ungkap Andi Hertasning Komisioner KPU Jeneponto
Hertasning menyebutkan pencoretan nama caleg dari PPP dan PKPI tersebut di ambil karena Bawaslu menegangkan pencalonan keduanya melanggar dan wajib di coret dari DCT sehingga langkah tersebut diambil.
Sehingga pasca dicoretnya dua legislator tersebut KPU masih akan menunggu sikap dan langkah dari kedua caleg yang akan diambil sebelum KPU meniadakan namanya ke dalam kolom keterangan suara yang nantinya di cetak.
“Kita kasih dulu ruang bagi mereka, apakah ingin mengambil langkah hukum lainnya atau tidak, sebelum kami mencetak kertas suara pemilu 2019 mendatang,” Jelasnya
Diketahui sebelumnya Bawaslu Kabupaten Jeneponto mengugat keputusan KPU ke Bawaslu Sulsel yang meloloskan keduanya dalam DCT, mengingat keduanya merupakan perangkat desa yang masih aktif, dan hasilnya Bawaslu Sulsel memutuskan gugatan Bawaslu Jeneponto dikabulkan dan KPU diminta mencoret kedua caleg tersebut.
JAKARTA, TROTOAR.ID – Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Paritrana…
SIDRAP, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya pencegahan stunting melalui edukasi…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf melantik sebanyak 55 anggota Badan Permusyawaratan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi jajaran Brighton Property…
SIDRAP, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus memperkuat komitmen dalam mencetak generasi sehat…
MAKASSAR, Trotoar.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu untuk…
This website uses cookies.