Site icon Trotoar.id

Kurung Waktu 7 Hari Polisi Tangkap 22 Penyalahguna dan Bandar Narkoba

photo 2018 11 12 18 08 51

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo Saat Jumpa Perss Terkait Pengungkapan Narkoba di Kota Makassar

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kurung waktu sepekan, jajaran satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba di Kota Makassar, termasuk mengamankan 22 orang pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu.

Dari 22 orang 2 diantaranya merupakan wanita, dan mereka diamankan dibeberapa lokasi berbeda, termasuk empat warga tahanan yang menghuni Rumah Tahanan Gunungsari Makassar.

“Kurung waktu dua pekan terakhir tim kami di lapangan berhasil membongkar sindikat peredaran Narkoba jenis sabu-sabu, dan mengamankan 22 pelaku yang terlibat penyalahgunaan narkoba,”Ungkap Kapolrestabes Makassar Kobes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo saat menggelar konferensi pers di mapolrestabes Makassar sore tadi (12/11/2018).

Selain mengamankan pelaku penyalahguna narkoba, jajaran satuan narkoba POlrestabes makassar juga berhasil mengamankan barang bukti dari tangan para pelaku.

Dari hasil pengungkapan polisi, pada hari minggu kemarin berhasil mengamankan (11) orang yang diduga terlibat narkoba diringkus dua diantaranya perempuan diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Keberhasilan jajaran narkoba polrestabes makassar ini merupakan prestasi yang cukup membanggakan, mengingat jumlah pengungkapan penyalahguna narkoba ternilang besar kurung waktu dua pekan terakhir.

Berikut data Pengungkapa penyalah Guna Narkoba yang dilakukan Jajaran Polrestabes Makassar.

Exit mobile version