Hukum

Kurung Waktu 7 Hari Polisi Tangkap 22 Penyalahguna dan Bandar Narkoba

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kurung waktu sepekan, jajaran satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba di Kota Makassar, termasuk mengamankan 22 orang pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu.

Dari 22 orang 2 diantaranya merupakan wanita, dan mereka diamankan dibeberapa lokasi berbeda, termasuk empat warga tahanan yang menghuni Rumah Tahanan Gunungsari Makassar.

“Kurung waktu dua pekan terakhir tim kami di lapangan berhasil membongkar sindikat peredaran Narkoba jenis sabu-sabu, dan mengamankan 22 pelaku yang terlibat penyalahgunaan narkoba,”Ungkap Kapolrestabes Makassar Kobes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo saat menggelar konferensi pers di mapolrestabes Makassar sore tadi (12/11/2018).

Selain mengamankan pelaku penyalahguna narkoba, jajaran satuan narkoba POlrestabes makassar juga berhasil mengamankan barang bukti dari tangan para pelaku.

Dari hasil pengungkapan polisi, pada hari minggu kemarin berhasil mengamankan (11) orang yang diduga terlibat narkoba diringkus dua diantaranya perempuan diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Keberhasilan jajaran narkoba polrestabes makassar ini merupakan prestasi yang cukup membanggakan, mengingat jumlah pengungkapan penyalahguna narkoba ternilang besar kurung waktu dua pekan terakhir.

Berikut data Pengungkapa penyalah Guna Narkoba yang dilakukan Jajaran Polrestabes Makassar.

  • KA (28) dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak lima sachet kecil, dua sachet kecil kurang lebih 1 gram.
  • AD (19) diamankan Jalan Sukabumi Kelurahan Tamamaung, seorang mahasiswa dengan barang bukti narkoba jenis sabu 9 Sachet yang disimpang dalam bungkusan rokok berisikan 9 sachet sabu dan sebuah pirex.
  • AF (38) diamankan dijalan Jalan Gunung Bawakaraeng dengan barang bukti sabu seberat 1 gram, satu buah alat hisap bong, satu buah pirex.
  • 4 (empat) orang pelaku masing – masing NU (21), AL (29), SA (26) dan lelaki AH (31). Keempatnya dibekuk di salah satu blok rutan dengan barang bukti 2 sachet narkoba jenis sabu-sabu.
  • 11 Orang yang diamankan dijalan Tinumbu dan Gotong dua diantaranya perempuan diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu.(**)

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026

SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026…

12 jam ago

Di Pelantikan HDCI, APPI Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun…

12 jam ago

Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah

SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda…

12 jam ago

Makassar Tembus Peringkat Nasional Kota Toleran

MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.…

12 jam ago

Tepat di Hardiknas, Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026–2030

MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…

16 jam ago

Mubes IKA Unhas: Andi Amran Sulaiman Kantongi Dukungan 84,5 Persen

MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…

20 jam ago

This website uses cookies.