Site icon Trotoar.id

Pengakuan Pelaku, Dijanji Dua Kali Main, Dikasi Sekali, Pelaku Tikam Korban 8 Kali

photo 2018 11 21 10 25 14 660x330 1

Pelaku Penikaman Wanita di Kamar Hotel Asia Ssia Diringkus Polisi (int)

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pelaku penikaman seorang wanita di Hotel Asia Makassar, akhirnya berhasil diringkus oleh tim Resmob Polsek Panakkukang dibantu Tim Jatanras Polrestabes Makassar dan tin Unit Khusus Polda Sulsel.

Pelaku yang berusia 19 tahun diringkus di rumahnya yang terlektan di jalan sungai Walanai Makssar, dan pelaku perupakan tukang bentor.

“Dengan mempelajari rekaman CCTV yang diperoleh dari Hotel Asia, selanjutnya anggota Resmob melakukan penyelidikan keberadaan pelaku yang disinyalir berada di Jalan Sungai Walanai dan anggota berhasil mengamankan pelaku yang tengah bersembunyi di rumahnya,” ungkap Kompol Ananda.

saat dilakukan pengembangan, terkiat Handpone korban yang diambil pelaku, di perjalanan pelaku mencoba melakukan perlawanan dengan cara mengelabuhi petugas serta menunjukan tempat kosong serta berusaha melarikan dengan mendorong petugas sehingga anggota memberikan tindakan tegas.

Selain mengamankan FD, polisi juga ikut mengamankan barang bukti berupa sebilah badik beserta sarungnya, Sebuah baju kemeja kotak-kotak berwarna biru putih, Satu buah celana jeans pendek warna biru, Satu Buah Handuk putih bercak darah, Satu Dos Kondom merk Sutra, dua buah Handpone Satu buah tas samping warna hitam.

Dihadapan petugasm Pelaku FD mengakui jika dirinya melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menikam korban secara berulang kali lantaran FD merasa kecewa terhadap korban yang tidak memberikan pelayanan yang baik kepadanya.

Diketahui jika pelaku dan korban berkenalan melalui facebook dan pelaku sepakat untuk membayar uang bokingan terhaap korban sebesar Rp 400 ribu dengan perjanjian dua kali main, namun korban mampu melayani pelaku satu kali, sehingga FD hanya memberikan uang 150 ribu namun korban masih meminta uang dan memaki FD.

FD yang merasa kesal dan kecewa langsung mencabut senjata tajam jenis badik yang disimpan di dalam tas miliknya dan menusuk korban berulang kali.

“Perjanjian dua kali main pak, tapi dia tolak, padahal baru satu kali main, awalnya kuancam ji dulu tapi tidak takutki, jadi kutikam mi.” Ungkap FD kepada petugas.

Akibat ditikaman yang dialami korban saat ini mengalami luka di bagian badan belakang sebanyak 7 kali tikaman dan di bahu 1 kali, dan mendapat perawatan medis.

Selanjutnya FD beserta barang bukti digelandang dan diamankan ke mako Polsek Panakkukang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Exit mobile version