Aso ditetapkan sebagai diamankan setelah dirinya ditetapkans ebagai etrsangka dalam kaus penipuan dan mangkir dari sejumlah panggilan penyidik polres pangkep.
“Dia oknum PNS Pemda Pangkep yang terlibat tindak penipuan penggelapan setelah ditetapkan sebagai tersangka sempat kabur,” kata salah seorang anggota Timsus Polda Sulsel yang meringkus pelaku.
Diketahui, aso juga pernah menjadi calo penerimaan PNS beberapa waktu lalu, dan tersangka saat iini juga sedang menjalani pemeriksaan dan berada di posko Timsus Polda Sulsel di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang.
Guna pemeriksaan lebih lanjut sebelum tersangka diserahkan ke Polres Pangkeplingkup pemerintah kabupaten Pangkep diatangkap oleh tim khusus Polda Sulsel (**)
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Isu perpindahan sejumlah kepala daerah dari Partai Golkar ke partai lain mulai…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan Sannipata Waisak dalam rangka Hari…
MAKASSAR, TROTOAR ID – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang…
BARRU, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Barru menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan…
This website uses cookies.