TROTOAR.ID, MAKASSAR — Meski proses seleksi tahap akhir calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 7 daerah dilakukan oleh komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) namun proses penetapan siapa yang akan di pilih ada ditangan KPU RI sebagai penentu.
Aasram Jaya Anggota KPU Sulsel, mengatakan meskipun prosesnya di lakukan oleh Provinsi namun hasil akhirnya tetap akann ada dipusat, berdasar pada scoring nilai masing-masing peserta yang jumlahnya menapai 70 orang dari 7 kabupaten/kota se Sulsel.
Bahkan untuk format penilaian bagi calon anggota KPU daerah didatangkan dari KPU RI sebagai salah satu indikatir KPU pusat untuk memutuskan siapa yang dianggap layak menduduki posisi sebagai penyelengara pemilu di 7 daerah.
“Iya keputusan fainalnya ada di tangan KPU RI, yang mengacu pada scoring nilai peserta melaui proses seleksi yang telah di laluinya selama ini,”Ungkap Asram Jaya.
Mantan direktur Fik Ornop ini menganggap, bila KPU Provinsi cuma akan menjalankan proses uji kepatutan dan kelayakan, yang mana nantinya mereka akan di uji secara personal untuk mengetahui pemahaman dalam sistem kepemiluan yang mengacu pada UU Pemilu, termasuk menguji integritas dan independensi calon.
Selian itu, Asram juga mengatakan jika seluruh tanggapan masyarakat nantinya juga akan langsung diklarifikasi kepada pihak yang bersangutan (Peserta) mengingat saat ini sejumlah tanggapan masyarakat terhadap keikutsertaan calon anggota KPU telah di peroleh.
“Iya benar dalam uji kelayakan dan kepatutan nantinya juga akan dilakukan klarifikasi kepada peserta terkait tanggapan masyarakat yang masuk selama ini,” Ungkapya
Bahkan Uji kelayakan lanjutnya juga akan di mulai digelar besok dan mengambil lokasi disalah satu hotel di Kota Makassar, dan stiap calon anggota KPU juga nantinya akan di beri batas waktu selama 30 menit untuk menjelaskan sistem kepemiluan dan undang-undang yang berkaitan dengan prose pemilu dan pemilukada.
Diketahui jika ada 70 calon anggota KPU yang berasal dari tujuh daerah yakni, Makassar, SIdrap, Enrekang, Wajo, Pinrang, Parepare, dan Luwu, yang akan ikut dalam proses tahap akhir seleksi calon anggota KPU Kabuaten/Kota

