TROTOAR.ID, MAKASSAR — Satuan unit reserse kriminal polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku begal sadis yang menebas tangan seorang mahasiswa asala Enrekang dijalan Datoditiro belum ini.
Kasat reskrim polrestabes Makssar Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan jika pelaku tidak sendiri, ada lima kelompok pleaku yang melakukan pembegalan di malam nahas tersebut.
“Ia tadi malam diamankan oleh tim jatanras di Polrestabes,” ungkap Kompol Wirdhanto, Kamis (29/11/2018).
Baca Juga :
kelima pelaku tersebut memiliki beran berbeda, termasuk firman Emmang (22) yang berperang sebagai pelaku utama yang menebaskan parang ke tubuh Imran, dan Aco alias Pengkong (21) sendiri berperan membonceng Firman saat insiden tersebut.
Sementara tiga lainnya memiliki peran tersendiri, Enal (19) berperan sebagai pemilik parang yang digunakan Firman, Fataulla alias Ulla (18) sebagai pemilik motor yang dipakai oleh Firman dan Aco, serta Irman (37) penadah handphone hasil rampasan.
“Jadi total ada lima orang yang berperan dalam aksi sadis tersebut namun kelimanya memiliki peran berbeda, termasuk pemilik sajam kendaraan dan penahdah hasil rampasan yang ikut diamankan,” Jelansya
Penagkapan pelaku berawal dari irman yang membeli barang rampasan yang di jula oleh pelaku kepadanya, kemudian di hasil pengembangan keempatnya diamankan di tempat yang berbeda malam tadi.
“Berawal dari informasi Irman keempat pelaku kemudian diamankan, ada yang ditangkap di Jalan Antang dan ada yang ditangkap di Jalan Sunu,” ujar Kompol Wirdhanto.
Keempat pelaku yakni Aco, Firman, Enal dan Fataulla diancam hukuman paling lama penjara 12 tahun sesuai yang diatur dalam pasal 365 ayat (2) Juntco pasal 56 ayat 1 KUHP Sementara Irman selaku penada diancam hukuman pasal 480 ayat (1) KUHP paling lama 4 Tahun penjara.
diketahui jika irman yangsaat ini mendapat perawatan medis di RS Awal Bros dibegal di Jalan Datuk Ribandang, Minggu 25 November 2018
Komentar