TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pemerinth Kabupaten Bulukumba mengusulkan pengalihan fungsi lahan hutan seluas 3.000 hektare untuk menjadi fasilitas umum (Fasum) yang ada dikabupaten Bulukumba.
pengalihan fungsi lahan tersebut sebagai bentuk pemerintah kabupaten Bulukumba mendukung penuh program pemerintah provinsi dalam penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinis Sulawesi Selatan (Sulsel)
“3.000 lahan yang kami usulkan untuk dialihfungsikan merupakan komitmen pemda bulukumba dalam program mendukung review RTRW Provinsi Sulsel yang sementara dalam proses uji konsistensi,” kata Bupati Bulukumba.
Baca Juga :
Sukri menjelaskan, bila saat ini sudah banyak fungsi hutan di alihkan menjadi fungsi fasum, bahkan ada yangjadi jalan ada yang jadi sekolajh, masjid dan lain sebagainya bahkan jadi kawasan pemukiman.
“Kami berharap, apa yang kami usulkan dapat di realissikan, dengan melihat kondisi langsung di lapangan. Kami tidak ingin di kemudian hari terjadi persoalan di wilayah hutan,” tambahnya
bahkan dirinya menugaskan kepala dinas lingkungan hidup dan Kehutanan Bulukumbam, A Misbah Wawo untuk mengawal usulan Pemerintah Bulukumba. Serta memberikan penjelasan secara detail kepada Tim mengenai kondisi wilayah hutan Bulukumba.
Sementara itu kepala DInas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan Tamzil menyebutkan jika pengalihan fungsi hutan ke fasum akan dilakukan kajian dan melihat apakah hutan yang diusulkan merupakan hutan adat, atau hutan lindung.
“Kita akan melakukan kajian terkait usulan pemda bulukumba, sebab pengalihan fungsi hutan di dasari beberapa faktor,yang harus di penuhi pemda,” Ungkapnya (**)
Komentar