Perseteruan Pemrov dan DPRD Terus Belanjut, Gubernur “Haramkan” RAPBD di Bahas di Komisi

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 24 November 2018 02:55

Perseteruan Pemrov dan DPRD Terus Belanjut, Gubernur “Haramkan” RAPBD di Bahas di Komisi
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Perseteruan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan pihak pemerintah provinsi Sulsel nampaknya akan terus berlanjut, pasca Gubernur Sulsel melarang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas Rancangan ABPD 2019 tahun 2019 di tingkat Komisi.

Bahkan dalam rapat paripurna dengan agenda mendengarkan tanggapan gubernur atas pandangan fraksi yang di gelar malam tadi, Gubernur SUlsel dengan tegas menyampaikan hal tersebut, meskipun sejumlah fraksi yang memprotes kebijakan Gubernur atas larangan tersebut.

Bahkan enam Fraksi yakni Hanura, Golkar, NasDem, PPP Bersatu dan PAN yang juga partai pengusung Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman pada pilgub lalu memprotes kebijakan mantan BUpati Bantaeng.

Meski mendapat penolakan dari enam fraksi, namun tiga fraksi lainnya yakni Fraksi PDI-P, PKS dan Partai Demokrat yang merupakan lawan politik Prof Andalan pada pilgub kemarinmendukung kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Sulsel.

Meski demikian Komisi E DPRD Sulsel, tetap ingin melaksanakan rapat pembahasan RAPBD di tingkat komisi, bahkan sejumlah OPD telah di undang namun OPD Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang diharapkan hadir tak kunjung hadir dalam rapat Komisi E, sehingga sejumlah anggota Komisi E yang berasal dari perwakilan fraksi yang telah hadir merasa kecewa atas ketidak hadiran dua OPD tersebut.

“Kami kecewa atas ketidak hadiran mereka, padahal sekretariat telah mengundangan mereka untuk hadir, dan undangannya juga telah di kirim ke OPD terkait,” Ungkap M Rajab Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel.

Meski DPRD gotot menggelar rapat pembahasan RAPBD di komisi, Gubermur Sulsel Nurdin Abdullah dengan tegas menyampaikan jika Rancangan APBD (RAPBD) Sulsel 2019 tak akan dibahas melalui rapat-rapat komisi di DPRD Sulsel dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Gak ada pembahasan di tingkat komisi, yang ada sesuai PP nomor 12. Nda ada itu, kita sudah komunikasi nanti di bahas di banggar dengan TPAD,” ujar Nurdin Abdullah usai rapat paripurna di Gedung DPRD Sulsel, Jumat (23/11/2018).

Menurutnya di hilangkannya pembahasan Rancangan APBD 2019 di tingkat komisi mengacu pada PP 12 tahun 2018 tang baru saja di sahkan, dan Sulsel sendiri merupakan daerah yang pertama menerapkan PP tersebut.

Sehingga jika ada rapat OPD bersama dengan Komisi dikatakannyaitu cuma sebatas konsultasi, ditingkat komisi dan bukan pembahasan, sebab kata dia yang memiliki program kan OPD, iya kan? Tidak mungkin TPAD sendiri yang jelaskan. Makanya saya bilang back up,” kata Nurdin Abdullah.

“Ini kan PP yang terbaru di tahun ini, dan Sulsel sendiri menjadi kelinci percobaan atas PP yang mebahas tata tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, sebab daerah lain belum menerapkannya,” kata Mantan Bupati Bantaeng.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik29 Maret 2024 04:22
Partai NasDem Sulsel Siapkan Arham Basmin Sebagai Calon Kuat di Pilkada Luwu
Dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Partai NasDem di Provinsi Sulawesi Selatan telah menegaskan akan mengusung kader inte...
News28 Maret 2024 22:04
PJ Bupati Luwu Serahkan LKPD TA 2023 ke BPK
Pj. Bupati Luwu, Muh. Saleh, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (Unaudited) T.A. 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perw...
Politik28 Maret 2024 20:16
NasDem Siapkan Fatmawati Rusdi Sebagai Calon Walikota Makassar di Pemilihan 2024
Partai NasDem telah menyiapkan satu nama yang akan didorong maju dalam Pemilihan Walikota Makassar 2024. Nama tersebut adalah Fatmawati Rusdi....
Metro28 Maret 2024 19:39
PD Tidar Sulsel Menggelar Acara Buka Puasa Bersama Ratusan Anak Yatim
Pengurus Daerah Tidar yang juga sayap partai Gerindra menggelar buka puasa bersama ratusan anak yatim di hotel Remcy Makassar ...