Kedok yang dimaksud adalah status Nurmiati sebagai dewan Pengawas di RSUD Daya yang masih dijabatnya hingga saat ini oleh caleg dari Dapil Makassar 3 nomor ururt 4 tersebyr yang disembunyikannya.
Komisioner Devisi Informasi dan Komunikasi KPU Kota Makassar Rahma Saiye mengatakan jika keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno kemarin, dan hasilnya memutuskan mencoret caleg berkarya dari dapil makassar 3 nmor urut 4 Nurmiaty dalam bursa caleg tetap.
“Kita sudah TMS kan yang bersangkutan, sebab yang bersangkutan dianggap tidak memenugi Syarat untuk diloloskan sebagai caleg pada pemilu 2019 mendatang,” Ungkap
Rahman menjelaskan keputusan yang diambil KPU KOta Makssar berdasar pada PKPU nomor 20 tahun 2018 pasal 7 tentang pencalonan amggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupate/Kota yang menegaskan calon legislatif yang berasal dari dewan Komisaris Direksi Dewan pengawas BUMN maupun BUMD harus mengundurkan diri, yang di buktikan dengan surat pengunduran diri.
Sementara NUrmiati menurut Rahma, jika jika yang bersangkuta tidak melampirkan surat pengunduran dirinya, dan terkesan menutupi jabatan dirinya sebagai dewan pengawas RSUD Daya, dan itu diketahui setalah adanya tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU.
“Kita proses ini karena kami mendapat tanggapan masyarakat akan jabatan dan posisi Nurmiati sebagai Dewan Pengawas RSUD Daya,dan setelah melakukan penelusuran menemukan SK dewan Pengawas yang didapatkan dari BKD dan masih berlaku,” Ungkapnya
Page: 1 2
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin yang digelar di Four…
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, memberikan…
MAKASSAR, Trotoar.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Makassar berlangsung dengan…
MAKASSAR, Trotoar.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Makassar berlangsung hangat…
MAKASSAR, Trotoar.id — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Makassar hadir dengan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar terus memperkuat pemutakhiran data pemilih berkelanjutan…
This website uses cookies.