Site icon Trotoar.id

KPK Sebut OTT Pejabat Koni dan Kemenpora Diduga Terkait Asian Games

e9c294571ca540c7e0a369e4b3c53536

Penyidik KPK memperlihatkan Uang Sitaan yang Berasal Dari Sekretariat KONI

TROTOAR.ID, JAKARTA — Kecurigaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan adanya indikasi tindakpidana Korupsi jelang dimulainya dan berakhirnya Asian Games 2018 dibuktikan dengan ditangkapnya 9 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Selasa maalam kemarin.

Hal tersebut disampaikan wakil ketua KPK saut Situmorang saat konferensi pers di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu malam, 19 Desember 2008

Hanya saja, saat itu menurutbSaut lantaran event olah raga internasional KPK Bersabar untuk melakukan pengurusan indikasi korupsi tersebut, dan pada akhirnya KPK mengamankan sejumlah pejabat Kemenpora dan KONI dalam OTT

“Kami sudah melihat adanya indikasi-indikasi (korupsi) waktu itu, tetapi kami mau kelancaran acara (Asian Games 2018), berjalan dengan baik, dan akhirnya kami mengamankan 9?orang pejabat Koni dan Kemenpora,” ujar Saut dikutip dilaman Viva.co.id

Usai acara berlangsung saut mengatakan KPK terus menelusuri indikasi korupsi yang terjadi di Kemenpora dan akhirnya Sejumlaj pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) digelandang KPK

Hingga lima dari 9 orang yang diamankan kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan empat lainnya masih dalam proses pemeriksaan secara mendalam oleh penyidik KPK.

“Jadi, kami sudah ikuti, telusuri ini sejak lama, dan hasilnya lima dari sembilan orang yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka” kata Saut.

Kelima pejabat KONI dan Kemenpora yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhony E. Awuy selaku tersangka pemberi gratifikasi, lalu Deputi IV Kemenpora, Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora, Adhi Purnomo, dan staf pada Kemenpora, Eko Triyanto selaku tersangka penerima gratifiasi.

Dari operasi Tangkap Tangan KPK juga ikut mengamankan Uang sebesar Rp 300 Juta dan menyita uang senilai Rp 7 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Selasa (18/12/2018) malam.

“Sekitar Rp 7 miliar itu adalah uang yang pencairan dari bantuan hibah di periode Desember ini. Ada dua kali, total Rp 7,9 miliar. Itu ditemukan di KONI,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Rabu (19/12/2018).

Dana hibah dari Kemenpora ke KONI yang dialokasikan itu sebesar Rp 17,9 Miliar. Tapi ternyata, hanya akal-akalan saja. Padahal, dikatakan Saut, para pegawai KONI belum mendapat gaji selama lima bulan.(***)

Exit mobile version