Priyanto dan Anik ditangkap di dua lokasi berbeda, namun saat ini Priyanto masih dititipkan sementara di Polda Jawa Tengah, sedangkan Anik langsung ditebangkan ke Jakarta.
“Kami menangkap pelaku inisial P di Semarang. Penyidik juga menangkap di daerah Pati inisial A itu. Kemudian untuk yang tersangka P kami titipkan di Polda Jateng sementara dan untuk A langsung diterbangkan ke jakarta,” ujar Argo
‘Kami sedang mendalami tersangka J ini perannya apa, motifnya apa, serta hubungan dengan pelaku lain apa. Semua masih pendalaman oleh penyidik,” ujarnya.
Sebelumnya, Satgas Anti-Mafia Bola menerima laporan dari manajer klub sepakbola, LI, terkait dugaan pengaturan skor. Laporan itu terkait adanya sejumlah pihak yang meminta uang agar salah satu tim bisa naik dari Liga 3 ke Liga 2.
Laporan LI itu teregister dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM tertanggal 19 Desember 2018 tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan dan/atau Tindak Pidana Suap dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. (**)
Page: 1 2
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri rapat koordinasi bersama Kementerian…
MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, dr. dr. Evi Mustikawati Arifin, Sp.KK.,…
MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terus mendorong penguatan program urban farming sebagai solusi…
Makassar, Trotoar.id — Tiga warga negara Indonesia (WNI) diamankan aparat kepolisian Arab Saudi setelah diduga…
MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Andi Rahmat Saleh, mewakili Bupati Sidrap,…
This website uses cookies.