TROTOAR.ID,–Penyidiek Polres Jakarta selatan menemukan fakta baru jika pelaku pembunuhan Sisca ICun Sulastri di salah satu kamar diapartemen Kebagusan City pertengahan desember kemarin.
Dimana awalnya pelaku mengaku, dijanjikan uang sebesar Rp 2 juta oleh korban setelah dirinya diajak berkencang. Namun fakta sebaliknya, Pelaku (Hidayat) lah yang menjanjikan korban uang, namun tidak mampu membayar jasa tarif kencang kepada korban.
Fakta tersebut, berbanding terbalik dengan keterangan awal tersangka, dan peyidik juga telah menemukan bukti-bukti yang menyatakan, korban yang menjanjikan uang kepada Hidayat, sebesar Rp 2 juta sebagai tarif kencan.
“Kita ada bukti-bukti yang bisa jadikan patokan. Jadi kita bisa menyimpulkan bahwa tersangka yang menjanjikan (uang) kepada korban sebelum dia datang ke sini,” kata Kapolres Jaksel Kombes Indra Jafar, dikutib Kumparan, Sabtu (29/12/2018).
Sebelum peristiwa mengenaskan tersebut, Korban Sisca dan tersangka Hidayat, telah saling mengenal mealui aplikasi chatting, yang kemudian keduanya berjanji untuk melakukan pertemuan di TKP.
Dalam percakapan keduanya, Hidayat yang menjanjikan korban uang sebesar Rp 2 Juta kepada korban setelah berkencang dengan pelaku, namun si Pelaku Hidayat tidak tidak membawa uang untuk diberikan kepada korban sesaui dengan pembicaran mereka berdua.
Oleh karena ituah, keduanya terlibat pertengkaran hebat yang terjadi yang mengakibatkan Hidayat membunuh Korban, dengan jusuan kesejumlah tubuh korban dan menjerat lehernya dengan korban dengan kabel charger.
“Keduanya baru bertemua pertama kali diaartemen tersebut, setelah mereka saling kenal melalui aplikasi MiChat, kemudian keduanya melakukan komunikasi aplikasi Whatsapp. yang akhirnya berujung maut,” ujar Indra.
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Ketua II DPRD Papua Barat Daya, Fredrik Frans Adolof Marlissa, memimpin…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan standar operasional prosedur (SOP) terpadu penanganan Orang…
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Vonny Ameliani Suardi, dijadwalkan segera dilantik sebagai…
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat Daya melakukan kunjungan kerja ke…
SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…
This website uses cookies.