Terkuat Fakta Baru, Pembunuh Sisca, Bukan Lelaki “Panggilan” Namun Sebaliknya

Fadli
Fadli

Minggu, 30 Desember 2018 05:45

Hidayat Tersangka Pembunuhan Sisca Icun Sulastri Melakukan reka Ulang Pembunuhan , di APartemen Kebagusan City Jakarta Selatan
Hidayat Tersangka Pembunuhan Sisca Icun Sulastri Melakukan reka Ulang Pembunuhan , di APartemen Kebagusan City Jakarta Selatan

TROTOAR.ID — Tersangka kasus pembunhan Sisca Icun Sulastri, Hidayat 22 tahun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang dengan sadis menghabisi nyawa korban Janda lima orang anak tersebut.

Namun dibelakangan motif pembunuhan yang dilakukan Hidayat, berbeda dengan keterangan awal yang diberikan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, dan hal tersebut terungkap saat Polres Jakarta Selatan melakukan Rekonstruksi kasau pembunuhan di Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan pada pertengahan desember kemarin.

Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap jika Hidayat bukan lah seorang lelaki panggilan, melainkan dia adalah pria hidung “belang” yang tega menghabisi nyawa korban lantara tak memiliki uang untuk membayar jasa “bercinta” bersama korban.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes POl Indra Jafar saat memimpin rekonstruksi pembunuhan di Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan, Sabtu kemarin, mengungkapkan jika Hidayat tidak memiliki uang untuk membayar biaya kencang dengan si korban sebesar Rp2 juta.

Bahkan rekonstruksi yang memperagakan 23 Adegan, dimana adegan ke 6 hingga ke 19 lah diterungkap keributan antara pelaku dan korban terjadi lantara Korba menagih uang kencang terhadap pelaku
senilai Rp 2 juta yang dijanjikan Hidayat.

“di Adegan 6 sampai 19 itulah terjadi keduanya cekcok, dan Saat keduanya hendak berhubungan intim, korban menanyakan uang yang dijanjikannya sebesar Rp 2 juta. Ternyata si Hidayat tak punya sebanyak itu.” Ungka Kapolres Jakarta Selatan.

Lanjutnya, dimana tersangka Hidayat saat itu, enggan memberikan uang yang dijanjikan ke korban, dengan alasan dirinya akan memberikannya setelah aksi bercita dilakukan.

Namun dalam reka ulang terungkap jika Sisca Icun tak memercayai perkataan Hidayat, yang akhirnya Korban menjambak rambut dan mencaci tersangka (Hidayat)

Hidayat yang tersulut emosi, langsung mengambil pisau yang berada di datas meja dibawah televisi dan langsung menikam uluhati korban sampai beberapa kali hingga menjerat korban dengan kabel charger hingga korban meninggal dunia

Atas perbutannya Hidayat terancam hukuma 15 tahun penjara, dengan pasal berlapis yang disiapkan penyidik POlres Jakarta Selatan, mengingat selain membunuh korban, pelaku juga membawa lari mengambil barang-barang milik korban usai membunuh SIsca Icun Sulastri

“Ya jelas ada tambahan, kami kenakan KUHP 338 subsider pasal 365. Ancaman 15 tahun penjara ya. Ia mengakui baru kali ini melakukan aksi kriminal,” kata Kapolres Jaksel Komisaris Besar Indra Jafar saat memimpin rekonstruksi pembunuhan di Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan, (***)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik29 Maret 2024 04:22
Partai NasDem Sulsel Siapkan Arham Basmin Sebagai Calon Kuat di Pilkada Luwu
Dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Partai NasDem di Provinsi Sulawesi Selatan telah menegaskan akan mengusung kader inte...
News28 Maret 2024 22:04
PJ Bupati Luwu Serahkan LKPD TA 2023 ke BPK
Pj. Bupati Luwu, Muh. Saleh, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (Unaudited) T.A. 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perw...
Politik28 Maret 2024 20:16
NasDem Siapkan Fatmawati Rusdi Sebagai Calon Walikota Makassar di Pemilihan 2024
Partai NasDem telah menyiapkan satu nama yang akan didorong maju dalam Pemilihan Walikota Makassar 2024. Nama tersebut adalah Fatmawati Rusdi....
Metro28 Maret 2024 19:39
PD Tidar Sulsel Menggelar Acara Buka Puasa Bersama Ratusan Anak Yatim
Pengurus Daerah Tidar yang juga sayap partai Gerindra menggelar buka puasa bersama ratusan anak yatim di hotel Remcy Makassar ...