Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU)
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Batas waktu penyerahan Laoran Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) telah berakhir, Rabu (2/1/2019) petan tadi. Namun dari sejumlah peserta Pemilu, cuma ada tiga calon anggota DPD RI yang hingga saat ini belum menyerahkan LPSDK milikya.
Ketiganya anggota DPD RI tersebut yakni Nina Marlina, Muhlis Katili, dan Abd Rahim Mas P Sanjata, sehingga ketiganya terancam akan didiskualifikasi oleh Penyelenggaran sebagai peserta pemilu 2019.
“Ada tiga orang calon anggota DPD RI yang belum menyerahkan LPSDK-nya higga hari terkahir ini, dan ha itu akan kita konsutasikan ke KPU RI terkait langkah yang akan diambil,” Ungkapya Faisal Amir Anggota KPU Sulsel.
sementara utnuk peserta pemilu lainnya, dari 6 partai politik, calon dua calon presiden dan wakil presiden telah menyerahkan LPSDK miliknya ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
Dan untuk tiga calon senator yang belum menyerahkan LPSDK-nya kata Faisal Amir akan dipanggil nesok, Kamis (3/1/2019) untuk dilakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.
“ketiganya akan kita panggil untuk dilakukan klarifikasi besok Harus selesai, dan hasil kalrifikasi nantinya juga akan di konsultasikan ke KPU RI,” tutup Faisal Amir.
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban jatuh di tebing wisata Apparalang, Desa…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Upaya pencarian terhadap seorang pelajar yang dilaporkan terjatuh dari tebing wisata Apparalang,…
LUWU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Khotmul Qur’an Gabungan Metode Ummi…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan melalui Komisi E akan segera…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja kepala SMA…
JAKARTA, TROTOAR.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Pemagangan Nasional (MagangHub)…
This website uses cookies.