TROTOAR.ID — Pelaku penyebar Video maupun foto syur mantan Polisi Wanita (Polwan) Polrestabes Makassar Dewi rupanya telah menjadi penghuni lapas Kelas 1A Makassar sejak November 2018 kemarin.
Seperti dilansir pojok satu, jika kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kotaagung Sohibur Rachman.
Dal.keterangannya Sohibur menerangkan, jika jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan telah memindahkan napi penyebar foto syur DW ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Makassar.
“Ya benar, napi M. Alfiansyah yang merupakan napi kami. Dan telah Dipindahkan ke Lapas kelas 1A Makassar,” ujar Sohibur seperti di beritakan pojoksatu
Menurutnya, penyebaran fideo dan foto syurnya dimedia sosial Facebook dilakukan pada tahun lalunoleh napi tersebut
“Sebenarnya kasus penyebaran ini setahun yang lalu, mungkin pemeriksaannya baru dilaksanakan. Lalu baru ini mengerucut dan mengarah ke napi kami,” terangnya.
Namun sayangnya kabar tersebut belum dibenarkan olah Kadiv Humas Polda Sulsel Kombes pol Dicky Sondani, dia miengaku jika kabar perpindahannya belum diketahuinya.
“Saya belum tahun tuh, kayaknya ngga sih, dia masih di Lampung, sudahlah kasihan Dewi kalau terus di beritakan,” ungkap Dicky
SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan…
SIDRAP, Trotoar.id — Pembukaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna Cup II di Kelurahan Bangkai, Kecamatan…
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta untuk memperkuat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya penanganan stunting melalui kampanye…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyampaikan pesan tegas terkait pentingnya penanaman…
This website uses cookies.