TROTOAR.ID — Penyidik Direskrimsus Polda Jatim, membuka fakta baru akan sifat terjang Vanessa Angel dalam bisnis Prosdtitusi Online yang di perankannya selama ini.
Berdasarkan data, hasil forensik digital yang dilakukan penyidik mengungkapkan, jika Artis FT tersebut melakukan bisis “Enak” Online sebanyak 15 kali, 9 dianytaranya dilakukan di Jakarta dan selebihnya di lakukan di Singapura dan Surabaya.
Bajkan berdasarkan data, digital forensik, Vanessa Angel diketahui melakukan hal tersebut, dan data transaksi tersebut terekam pada rekam jejak digital forensik yang di peroleh dari recovery 7 handpone milik mucikai ES dan TN.
Bahkan berdasar pada rekam jejak digital yang sinkronisasi dari percakapan Vanessa Angel dan dua mucikari Tentri dan mucikari Siska.
“VA dua kali menerima order di luar negeri. 6 kali di Jakarta dan satu kali di Surabaya. Jadi sudah terbuka 9 kali order dari 15 kali order,” terang Ahmad Yusep Gunawan di Polda Jatim, Senin seperti dikutip suara.com
Sebelumnya, POlda jatim menyebut jika Vanessa Angel 15 kali melakukan transaksi seks. Vanessa Angel bukan kali pertama menerima orderan prostitusi online dari mucikari Siska.
Dalam menkjalankan aksi Prostitusi Online, Penyidik mengatakan, jika tarif VA dalam bisnis haram tersebut, sebesar Rp 80 juta, Sementara dari rekening Vanessa Angel ke rekening Siska, terdapat 8 kali transaksi pengiriman uang.
Komentar