TROTOAR.id — 15 Karyawati bank milik pemerintah provinsi Sulawesi Teggara Bank Sultra, Cabang Kendari mengaku mendapat perlakukan pelecehan seksual yang diduga dilakukan pimpinan cabang SY bank plat merah tersebut.
Buntut dari prilaku menyimpang oknum pimpinan cabang Bank Sultra tersebut, tak kuat menghadapi prilaku pimpinannya , dua karyawan bank tersebut mengundurkan diri dari bank yang mengelola APBD Sultra.
Mengenai kabar tersebut, Direktur utama (Dirut) Bank Sultra, Khaerul Kemala Raden mengatakan, saat ini internal bank Sultra tengah melakukan pemeriksaan internal terkait adanya tindakan asusila yang dilakukan salah satu oknum pejabat bank yang dipimpinnya.
Baca Juga :
Menurut Haerul pihaknya telah memanggil Kepala Cabang Bank Sultra Kendari, SY untuk mempertanyakan laporan dari karyawati yang mengaku dilecehkan tersebut.
Dijelaskan, SY telah meminta maaf atas perbuatannya. Namun demikian, direksi belum bisa mengambil tindakan apa-apa terhadap SY karena korban tidak melaporkan pelecahan seksual yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
“Dia khilaf katanya dan telah meminta maaf, dan oknum pejabat tersebut yakni “Sy”” jelas Direktur Utama Bank Sultra Kharerul
Dirinya juga mengaku sangat prihatin mencuatnya kabar yang cukup memalukan tersebut. Namun meski demikian, pihaknya juga masih mengedepankan praduga tak bersalah dan menunggu hasil pemeriksaan internal apakah aksi pelecehan seksual itu benar terjadi atau tidak.
Mencuatnya kabar tersebut, pertama kali disampaikan oleh Kepala Divisi Perusahaan Bank Sultra, La Ode Muhammad Mustika, dan hal itu terkuat setelah setelah adanya pernyataan karyawati yang mengudurkan diri dari perusahaan dengan alasan tertentu dan pribadi.
“Kita sudah ada tindakan, terhitung 9 Januari 2019, “SY” sudah tidak lagi menjabat sebagai pemegang peranan penting di Bank Sultra,” ujaranya.
Mustika menambahkan, jika aduan karyawati tersebut juga kini telah diketahui oleh pengurus Serikat Kerja (Sekar) Bank Sultra, dan hal itu katanya disampaikan secara tertulis ke pihak manajemen internal direksi bank Sultra.
Dijelaskannya, setelah laporan tersebut disampaikan secara tertulis, pihak direksi langsung menindaklanjuti laporan tersebut ke Satuan Kerja Internal Perbankan dan dilanjutkan oleh Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) Perbankan.
Selanjutnya, tim akan menelaah laporan peristiwa tersebut dengan mengambil keterangan sejumlah pihak, termasuk karyawan, atas laporan dugaan pelecehan seksuai apakah sesuai dengan fakta di lapangan atau tidak.
“Saya tidak bisa menjelaskan panjang lebar, karena prosesnya sedang berjalan,” ujar La Ode Mustika.
Khaerul mengaku, jika ada korban yang melaporkan peristiwa tersebut kepolisi, maka laporan polisi tersbeut akan menjadi dasar, direksi Bank Sultra mengambil tindakan tegas terhadap oknum SY tersebut
“Jika ada laporan polisi akan dijadikan dasar untuk melakukan tindakan kepada Kepala Cabang Bank Sultra Kendari yang saat ini masih bertugas,” kata Haerul lagi.
Komentar