Categories: HukumKriminalNasional

Tolak Berhubungan Badan, Sang Pacar Aniaya dan Gunduli Sang Kekasih

TROTOAR.ID — Seorang wanita dewasa IS berusia 20 tahun menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh pacarnya sendiri, lantaran IS menolak permintaan kekasihnya IAR (23) untuk berhubungan badan.

Akibatnya IS disekap di rumah cos pacarnya di jalan Kedondong kidul Gang 2 Surabaya, Jawa Timur hingga kepalanya pun digunduli oleh IAR

Pelaku disekap sejak, 8 Januari hingga kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Tegal Sari Surabaya.

“Korban menolak permintaan pacarnya untuk berhubungan, dan akhirnya sipelaku melakukan kekerasan dengan memangkas rambut korban hingga menyekapnya dan melakukan penganiayaan terhadap korban
kata Kepala Polsek Tegalsari Surabaya Komisaris Polisi David Triyo Prasojo seperti dilansir suara.com

David mengatakan, peritiwa tersebut terbongkar, setelah korban memanfaatkan kelengahan pelaku, yang kemudian korban memghubungi temannya dan meminta tolong.

Untung teman korban yang mendapat kabar langsung ke rumah kos IAR, danenemukan IS, yang kemudian korban di bawah pulang dan melaporkan kasus tersebut kepihak kepolisian.

Mendapat laporan, polisi langsung bergerak menangkap pelaku, hingga saat ini pelaku dalam pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku sudah kita amankan, dan dalam pemeriksaan, tersangka juga di jerat pasal
351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dan pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun pidana penjara,” Tambahnya

David juga mengungkapkan kronologis dari penyekapan dan penganiayaan yang belum lakukan IAR, dimana Tersangka saat menjemput korban dari tempat kerja korban mengajak ke kosan pelaku, dan pelaku minta untuk berhubungan badan, namun korban menolak, dan akhirnya pelaku menganiaya korban dan memangkas rambut korban

Suriadi

Share
Published by
Suriadi
Tags: Pemerkosaan

Recent Posts

Pemda Luwu Terus perkuat Tata Kelola Pemerintahan

LUWU, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penataan organisasi…

16 jam ago

Gedung Utama Sekretariat DPRD Sulsel Akan di Robohkan

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan mengusulkan pelaksanaan lelang tender untuk pembongkaran Gedung Utama…

16 jam ago

Dua Pejuang Lingkungan Sulsel Raih Kalpataru 2026

JAKARTA, TROTOAR.ID— Dua pejuang lingkungan asal Sulawesi Selatan berhasil meraih Penghargaan Kalpataru 2026, yang merupakan…

19 jam ago

Jelang Porsenijar Provinsi, Stadion Ganggawa Sidrap Terus Dibenahi

SIDRAP, TROTOAR.ID — Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Seni dan Pembelajaran (Porsenijar) Sulawesi Selatan tingkat provinsi,…

21 jam ago

PMI Bulukumba Gelar Donor Darah

BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bulukumba meluncurkan program donor darah rutin setiap…

22 jam ago

Di Pulau Sangkarrang, Walikota Fokus Dorong Kualitas Pendidikan

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Kepulauan Sangkarrang…

22 jam ago