TROTOAR.ID — Dua penyelundup narkoba jenis sabu-sabu seberat 15 kilogram ditembak mati oleh petugas saat keduanya berhendak melarikan diri, dari sergapan petugas, di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.
Keduanya yakni RUS (40) dan ZUL alias Acong (35) di tembus timah panas aparat, saat keduanya saat ingin meloloskan barang haram tersebut malalui Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
“Keduanya tewas ditembak petugas saata keduanya hendak melarikan diri, bersama baran haram asal cina seberat 15 kg nakoba jenis sabu-sabu,” Ungkap Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai kepada detikcom, Rabu (16/1/2019).
Dalam penyergapan polisi juga mengamankan 15 paket sabu-sabu yang di kemas dalam 15 bungkus dalam kemasan teh China merek Guanyin Wang, yang diduga paket tersebut berisi narkoba.
Penyergapan katanya di lakukan petugas dilakukan Rabu dinihari pukul 04.30 WIB di Jalan Yos Sudarso. Penangkapan keduanya pelaku berasal dari informasi terkait upaya penyelundup memasukkan barang haram tersebut dari Malaysia melalui pelabuhan tikus.
“Barang ini dari Malaysia, melalui pelabuhan tikus di wilayah Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung. saat hendak di sergap keduanya berupaya lari mengendarai sepeda motor dan membawa sebuah tas, dan akhirnya keduanya berhasil diamankan,” jelas Irfan.
Setelah berhasil diamankan, kedua pelaku langsung dibawa untuk mengembangkan jaringannya, namun dalam perjalanan, keduanya kembali berupaya untuk melarikan diri.
“Saat hendak dikembagkan, keduanya kembali melakukan erlawanan dan berupaya melarikan diri, hingga akhirnya keduanya di berikan tindakan tegas hingga kedua penyeleundup tersebut tersungkur,” ucap Irfan.

