Categories: Nasional

Dewan Pers Sebut Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Pers

TROTOAR.ID, — Peredaran tabloid Indonesia barokah,  diakui dewan Pers bukan bagian dari hasil prosuk Jurnalistik.  Hal itu berdasar hasil kajian Dewan Pers terhadap Keberadaan Redaksi dan isi konten tabloid Indonesia Barokah.

Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo menjelaskan,  jika Tabloid Indonesia Barokah tidak memenuhi syarat indah dan syarat  pendirian sebuah perusahaan Pers  yang  diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Selain itu, Tabloid tersebut juga tidak memenuhi standar  Kode Etik Jurnalistik seperti yang tertuang dalam peraturan-peraturan Dewan Pers.

“Dilihat dari sisi administrasi dan konten, Tabloid Indonesia Barokah bukan produk Jurnalistik, ” kata Yosep lewat keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (29/1/2019) dikutip suara com

Yosep mengatakan seluruh data informasi terkait redaksi Tabloid Indonesia Barokah yang tercantum di dalam boks redaksi merupakan data fiktif yang tidak dapat dipertanggung jawabkan

Dimna alamat Redaksi dan nomor telepon  redaksi Tabloid Indonesia Barokah yang dicantumkan di boks redaksi tidak dapat ditemukan alias Alamat Palsu.

Selainbitu lanjut Yosep jika  nama-na wartawan
Yang tercantum  dalam boks redaksi tidak terdata Dewan Pers sebagai wartawan yang telah mengikuti uji kompetensi wartawan.

Dimana Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 tentang Standar Kompetensi Wartawan, Pemimpin Redaksi (Pemred) perusahaan pers harus memiliki sertifikat kompetensi wartawan utama.

Oleh karena itu,  bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atas terbitnya Tabloid Indonesia Barokah dapat menggunakan undang-undang lain di luar undang-undang Pers.

“Pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh Tabloid Indonesia Barokah dipersilakan menggunakan undang-undang lain di luar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga, Y Nurhayati melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers pada Jumat (25/1) lalu.

Hal itu dilakukan lantaran Tabloid Indonesia Barokah dinilai telah menyebar kebencian dengan melakukan fitnah kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo – Sandiaga.

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Bangun Ekosistem Investasi Agribisnis, Bulukumba Didorong Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — PT Pinisi Citra Bulukumba (Perseroda) bersama FamFresh Industries menggelar workshop bertajuk Membangun…

3 jam ago

Tangani Puluhan Ribu Anak Tidak Sekolah, Gubernur Sulsel Jadi Contoh Nasional di Forum Bappenas

JAKARTA, TROTOAR.ID — Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Gubernur Sulsel, Andi…

3 jam ago

Makassar Virtual Run, Inovasi Pemkot Ajak Warga Olahraga Sambil Awasi Kota

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menghadirkan inovasi berbasis teknologi melalui program “Makassar Virtual Run”,…

3 jam ago

Pemkab Barru dan Kodim 1405/Parepare Sosialisasikan Pembangunan Yonif TP, Warga Dilibatkan Bahas Lahan

BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru bersama Kodim 1405/Parepare menggelar sosialisasi persiapan lahan untuk pembangunan…

4 jam ago

Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Raker APEKSI Komwil VI, Dorong Kolaborasi Penanganan Sampah

KENDARI, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri Rapat Kerja (Raker) Asosiasi…

5 jam ago

Barru Naik Kelas, Raih Predikat BB dalam Reformasi Birokrasi 2025

BARRU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru kembali mencatatkan capaian strategis dalam tata kelola pemerintahan dengan…

5 jam ago

This website uses cookies.