Site icon Trotoar.id

Kakek 75 Tahun Nikahi Gadis 18 Tahun, Kemenag Sebut Pernikahan Tersebut Tidak Terdaftar

pernikahan kakek 75 tahun dan gadis 18 tahun di sinjai

TROTOAR.ID, SINJAI — Pernikahan beda usia kini ke lain terjadi, kali ini pernikahan terpaut usia 67 tahun tersebut di gelar di Dusun Coddong, Desa Bontokatute, Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan.

Saing saing kakek yang berisi 75 tahun mempersunting Tika 18 tahun dengan mahar sebesar Rp 25 juta dan sebuah kebun cengkeh yang menjadi emas kawin pernikahan beda usia tersebut.

“Saya baru saya tahu mau menikah waktu datang pria melamar. Dia kasih naik (mahar) uang Rp 25 juta dan sebuah kebun cengkeh,” kata keluarga perempuan, Asih dikutip detik.com Kamis (31/1/2019).

Keluarga Tika, Asih mengungkapkan tetangga Tika, yang selama ini Tika tinggal bersama tantenya, setelah sangat orang tua menjadi perantau di Sulawesi Tenggara (Sultra)

“Saya sudah tanya ke tantenya apakah sudah tahu mau lamar. Kata tante nya dia bilang sudah tahu. Yah mungkin dijodohkan karena saya tidak bicara langsung sama Tika,” ungkapnya. 

Diungkapkannya selama proses pernikahan Rabu (30/1) kemarin, Tika terlihat tidak sepakat dengan pernikahan dan memilih lebih banyak diam meski tetap melayani tamu undangannya hadir dalam resepsi pernikahan tersebut.

“Dia tetap menikah dan tenang tenang saja di atas. Meski banyak diam, Tika juga terlihat murung meski tidak menangis,” ungkapnya. 

Meaki kemenag Kabupaten Sinjai Fatma mengaku jik a pernikahan beda usia paulauhan tahun tersebut tidak

Menurut Humas Kemenag Sinjai, Fatma, pernikahan keduanya ini tidak tercatat di kantor urusan agama (KUA) setempat sehingga dianggap tidak sah oleh negara.

“Sah menurut agama kalo ada saksi, tapi tidak diakui negara karena nikah di bawah tangan dan tidak memiliki buku nikah,” terangnya.

Exit mobile version