TROTOAR.id — Fakta terkait kasus prostitusi online dikalangan artis kini mulai terungka, dimana dua muikari Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila, keduanya mengaku jika dirinya diminta oleh VA dan AS untuk dicarikan pelanggang.
Bahkan kedua mucikari ES dan TN, mambantah jika dirinya merupakan orang yang menawarkan Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila kepada lelaki hidung belang untuk bisnis “esek-esek”.
Keduanya justru mengatakan, jika Vanessa Angel dan Avriellyalah yang meminta bantuan kepada dirimnya untuk dicarikan lelaki hidung belang, untuk berkenacang.
Baca Juga :
“Saya bukan orang seperti yang diperkirakan selama ini. Saya disini berperan cuma membantu teman yang meminta tolong, dan tidak ada iming-iming,” tutur ES di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019) seperti dikutip Suara.com
Sementara itu, TN membantah jika bukti-bukti yang ditemukan polisi bahkan keduanya mengaku jika mereka bukan mucikari, mereka cuma diminta mencarikan pelanggang oleh para artis yang juga berprofesi sebagai “PSK”.
Namun Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengaku, jika dalam menetapkan status tersangka terhadap orang di butuhkan kehati-hatian.
“Kami tidak asal menetapkan seseorang sebagai tersangka, jelas dalam penetapan ada proses dan pendalaman berdasarkan data dan bukti pendukung. Bahkan kami juga sudah mulai membuka jejak rekam digital forensik untuk menemukan percakapan para tersangka dengan pemesan maupun saksi korban,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyebutkan, transaksi mucikari ES yang membawahi Vanessa Angel terbukti memiliki transaksi cukup besar dalm kurun waktu satu tahun terakhir.
percakapan mucikari degan ara artis tersebut terjadi selama setahun sejak Januari – Desember 2018, bahkan total transaksi yang dilakukan kedua tersangka mencapai Rp 2,8 miliar.
Temuan transaksi tersebut ditemukan penyidik dari bukti hasil rekening koran, serta dokumen pencatatan perbankan, selama satu tahun terakhir yang dilakukan keudanya baik mucikari dan para artis yang terlibat dalam prostitusi online.
“Transaksi mereka mencapai Rp 2,8 miliar sepanjang tahun 2018, dan itu didasari dari hasil rekam digital rekening bank milik ES. Untuk mucikari TN kami masih dalami lagi,” kata Luki.
Dan dari hasil nilai transaksi tersebut seperti diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan jika hasil transaksi prostitusi tersebut dibagi-bagi para artis yang terlibat prostitusi Online, dan pembagiannya pun berfariatsi berdasarkan kesepatakan mereka.
“Dari nilai total transaksi, mucikari mendapat bagian sebesar 15 persen, Sesuai kesepakatan, dan selebihnya untuk para kalangan oknum artis,” katanya. (**)
Komentar