TROTOAR.ID — Kembali nama Vanessa Angel menguat dikalangan media seteah penyidik siber Crime Polda Jawa Timur, (Jatim) mengungkap fakta baru terkait peran artis FTV dalam dunia Prostitusi Online, Penyidik Direskrimsus menyebut dalam menjalankan bisnis esek-esek, Vanesa di bantu oleh enam mucikari.
Hal itu berdasar dari hasil data digital forensik yang dikantongi penyidik polda, Selama melakukan penyelidikan bisnis gelap yang di perangi VA. VA sendiri dalam menjalankan bisnisnya meraup keuntungan sebesar Rp35 juta sekali kencan dari tarif Rp 80 juta yang sisanya di bagi ke enam mucikari.
“Dalam bisnis tersebut, VA meraup keuntungan sebesar Rp 35 juta, dari nilai 80 juta, dimana Rp 45 juta di bagi-bagi kepada enam mucikari, sebab keenam mucikari tersebut memfasilitasi pertemuan user dengan VA,” kata Direskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan, Senin (14/1/2019) seperti dikutip suara.com
Yusep mengaku, dari setiap tranksaksi bisnis enak yang dilakoni artis FTV tersebut, untuk sekali kencan VA memasang tarif Rp 80 juta. Mengenai statua VA apakah aan dinaikkan atau tidak semua tergantung dari hasil pemeriksaan lanjutan yang akan dilakukan pekan depan.
“Nanti pada pemeriksaan lanjutan kita lihat apakah status VA ditingkatkan atau tidak,” ujar dia.
Diketahui jika Vanessa Angel ditangkap oleh diraktorat V siber Direskrimsus polda Jatim, di sebuah hotel di Surabaya pada pekan pertama january 2019 bersama Avriellya Shaqila serta dua mucikari, yakni Siska dan Tantri.
Dalam kasus protitusi online, Vanessa dan Avriellya masih sebagai saksi. Meski dalam data digital, Vanessa Angel tercatat telah 15 kali melakukan transaksi “jual diri” untuk hubungan seks dengan 15 lelaki hidung belang.
Dari 15 kali bertransaksi seks, Vanessa Angel diketahui melakukan hal tersebut sebanyak 9 kali di Jakarta, Surabaya dan Singapura, itu berdasar pada data rekam jejak digital forensik yang di peroleh dari recovery 7 handpone milik mucikai ES dan TN.
Komentar