TROTOAR.ID — Kecantikan dan keindahan tubuh Vanessa Anggel yang seksi, menjadi salah satu daya tarik tersendiri di mata Rian alias R pengusaha yang rela menghabiskan uang puluhan juta rubiah untuk bisa merasakan kehangatan tubuh sang artis FTV tersebut.
R, yang juga merupakan pengusaha keturunan tionghoa mengaku, mtelahlama menjadi penggemar Vanessa Angel. Sehingga dirinya menjali komunikasi dengan sang mucikari yang kini ditetapkan sebagai tersangka untuk dipertemukan dengan Vanessa Angel.
Meski dirinya harus merogoh koceknya hinga puluhan juta Rupiah demi sensasi bercinta yang didambakan selama ini. Usai komunikasi dengan mucikari, R pun membayar uang muka sebesar Rp 35 Juta agar impiannya berkencan sama sang idola bisa terwujud.
Baca Juga :
Pria berusia 45 tahun itu pun mengaku, jika dirinya baru pertama kali membooking jasa prostitusi artis.
“Karena diminta untuk membayar Rp 80 juta untuk VA dan Rp 25 juta untuk model AS, saya menyatakan siap membayarnya,” kata Rian.
Dijelaskannya, jika dirinya juga diminta untuk membayar uang muka oleh sang mucikari sebesar Rp 35 juta, yang sisanya kata dia akan di bayar setelah kencang dilakukan.
“Sesuai aturan saya diminta mentransfer uang muka sebagai tanda jadi sebesar Rp 35 juta. Sisanya dibayar usai kencan,” sambungnya dikutib Wowkeren, Rabu (19/1/2019).
Polisi juga membeberkan pabrik uang R., yang dengan mudah menghabiskan uang puluhan juta untuk kepuasan berkencn dengan seorang artis. R menurut polisi tak cuma memiliki satu perusahaan tambang pasir yang ada di Lumajang, polisi mengisyaratkan kalau R yang berstatus jomblo itu juga disebut-sebut punya sejumlah usaha lainnya selain usaha tambang yang dimilikinya.
“Iya, pengusaha tambang di Lumajang, tapi tidak hanya usaha pasir saja,” kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi.
Ditambahkan Haris, jika R juga punya usaha lain bahkan sampai ke luar pulau Jawa.
Diketahui, jika Rian ikut diamankan polisi bersama Vanessa di kamar hotel mewah di kawasan Surabaya, pada Sabtu (5/1/2019) lalu. Setelah diperiksa polisi, R diperbolehkan pulang. Meski begitu, ia dikenai wajib lapor ke polisi seminggu dua kali, Senin dan Kamis.
Komentar