TROTOAR.ID — Kuasa Hukum Vanessa Angel membantah jika transaksi elektornik sebanyak 15 kali yang dilakukan dirinya dengan mucikari ES adalah hasil datri transaksi Prostitusi online yang di perankan kliennya.
Malahan transaksi tersebut merupakan hasil bisnis Vanesa bersama dengan ES yang dilakoninya selama ini, dan bisnis yang dijalankannya adalah bisnis jual beli tas, dimana Tersangka memiliki piutang terhadap kliennya.
“transferan sebanyak 15 kali itu merupakan transaksi hasil bisnis jual beli tas, jadi bukan hasil prostitusi,” kata Aga Khan Pengacara Vanessa Angel seperti dilansir dari Jawa Pos, pada Jumat (11/1/2019)
Baca Juga :
Kuasa hukum Vanessa mengungkapkan jika, ES memiliki piutang yang bayar secara bertahap ke kliennya, sehingga transaksi digital yang diungkapkan sebanyak 15 kali ditegaskannya bukan dari hasil transaksi prostitusi seperti yang disampaikan kemarin.
Meski demikian, aga juga menyampaikan jika jika kliennya telah lama mengenal ES sejak setahun terakhir, sehingga jika dianggap hasil transaksi tersebut adalah hasil prostitusi, jelas diakuinya itu keliru dan salah.
“Dari pengakuan klien saya, Vanessa memang menegal ES sejak awak 2018,” ujar Aga Khan.
Aga mengaku, jika Kliennya Vanessa Angel siap menjelaskan pada pihak kepolisian bahwa transfer tersebut bukan terkait prostitusi online seperti yang disanggahkan.
“Tapi itu kan (keterangan polisi) ditengarai sistem money laundry gitu kan, dia (kepolisian) punya datanya jadi dia boleh memprasangkakan ke arah sana. Tapi nanti pas Vanessa di-BAP kita bisa jelaskan satu per satu,” sambung Aga.
Detail mengenai transfer tersebut pun baru akan dibeberkan usai Vanessa Angel saat menjalani pemeriksaan pekan depan di Polda Jatim.
“Utang piutang, dia (ES) pinjem duit waktu di Singapura apa ya, jual-beli tas juga. Kalau mau keterangan lebih lanjut nanti setelah Vanessa di-BAP minggu depan,” tandas Aga.
Komentar