TROTOAR.ID, PALOPO — Sebanyak 18 Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan dan 14 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se Kota Palopo berdasarkan hasil Keputusan Mahkama Konstitusi, resmi dilantik dan di sumpah Rabu (2/1/2019).
Pelantikan di gelar di Aula KPU Kota Palopo dan disaksikan oleh seluruh Komisioner KPU Palopo, Pelantikan yang dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas.
“Pelantikan jumlah PPK tambahan dan PPS ini berdasar dari hasil keputusan MK, yang memutuskan jumlah anggota PPK yang semulanya tiga menjadi lima orang,” Ungkap Jaya Hartawan
Baca Juga :
Para PPK dan PPS tambahan ini dilantik, berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan KPU Kota Palopo. Dalam sambutannya, ketua KPU Palopo, Abbas Johan mengingatkan agar PPK dan PPS yang dilantik dapat menjaga integritas khususnya netralitas sebagai penyelenggara.
“Kita semua telah mengucapkan sumpah dan janji, serta menandatangani pakta intehritas, dimana tugas dan peran Kalian semua menjadi ujung tombak dalam mewujudkan pemilu yang damai adil dan jujur, serta menjaga amanah konstitusi, sebab KPU harus menjaga integritas, karena dalam tugas ini selain mempertanggung jawabkan kepada tuhan juga kepada konstitusi,” ujar, Abbas Johan
Abbas Johan, tak lupa juga menyampaiakn agar para PPK tambahan ini menunggu waktu untuk bersantai-santai mengingat tahapan pemilu tahapan Pemilu 2019 sudah berjalan dan tinggal menghitung hari pelaksanaan pemilu.
Lanjut, Abbas Johan, berharap agar para PPK yang abru dilantik dan yang lebih dahulu, untuk segera berembuk dengan anggota PPK lainnya dalam mempersiapkan schedule dalam proses pemilu.
“Waktu semakin sempit, saat ini kita sudah memasuki tahapan pemilu, jadi bukan lagi waktunya bersantia-santai usai dilantik siahkan ebrembuk bersama PPK lainnya untuk menyolidkan kerja PPK dalam menghadapi pemilu april mendatang,” ,” jelasnya. (Upi)
Komentar