TROTOAR.ID, BALI — Seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Bali berinisial Bripda Gede YKD (24) melakukan pencurian dengan kekerasan dan pengancaman merampok minimart yang berada dijalan Nakula Seminyak Kuta, Selasa (15/1) dini hari.
Oknum Polisi tersebut melakukan pencuian dengan pengancaman setelah mengkonsumsi minuman keras yang mengakibatkan Oknum polisi berpangkat Bripda nekat melakukan hal tersebut.
Dalam aksinya oknum plisi tersebut berhasil menggasak uang tunai hasil penjualan minimart sebesar Rp 441.000, belum sempat meninggalkan lokasi pencurian, pria yang tinggal di Jalan Kenyeri Denpasar berhasil dilumpuhkan oleh karyawan minimart, Gede Agus Suarjana.
Baca Juga :
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja mengungkapkan kasus pencurian tersebut kini telah ditangani oleh, jajaran Polresta Denpasar, dan pelaku juga kini telah ditahan.
“Bukan perampokan tapi pencurian dengan ancaman kekerasan karena pengaruh alkohol. Dia tidak merencanakannya melainkan menemukan pecahan botol didepan minimarket, dan kini pelaku telah ditahan di polsek Kuta,” terangnya, Selasa (15/1)
Namun Hengky mengaku jika perbuatan oknum polisi tersbeut akan di jatuhi sanksi brdasarkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, oleh pengamanan internal (Propam).
Bripda Gede YKD saat ini sudah ditahan di Polsek Kuta. Bahkan, pihak kepolisian juga sudah melakukan prarekontruksi yang berlangsung di depan Minimart di Jalan Nakula Seminyak, Kuta, Selasa (15/1) sekitar pukul 10.00 Wita.
Pada peristiwa tersebut, Pegawai minimarket yang curi tersbeut menghantam pelaku dengan buku yang mengakibatkan pelaku sempoyongan hingga akhirnya berhasil diamankan dan diserahkan ke polsek Kuta
Komentar