Rocky Gerung “Digarap” Penyidik Polda Metro Jaya

Fadli
Fadli

Rabu, 30 Januari 2019 10:38

Rocky Gerung “Digarap” Penyidik Polda Metro Jaya

TROTOAR.ID — Ahli filsafat Rocky Gerung di kabarkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait   dugaan penistaan agama di Polda Metro Jaya pada Kamis mendatang (31/1/2019)

Pemeriksaan Rocky Gerung akan dilakukan oleh penyidik Unit IV Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan Rocky Gerung berdasar dari  surat pemanggilan yang di keluarkan penyidik Div IV Reakrimaua Polda Metro Jaya seperti yang di beritakan RMOL.

Akademisi tersebut diperiksa atas laporan oleh Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian pada 16 April 2018, yang mengungkapkan jika kita suci adalah fiksi seeprti utarakannya dalam program diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) tanggal 10 April 2018 silam.

Dla alpaoranbatersebut, Rocky Gerung dijerat dengan dugaan tindak pidana penistaan agama sebagaimana pasal 156 A KUHP.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 April 2024 21:40
Kolaborasi Terjalin Kuat antara Basarnas dan Pemerintah Sulsel dalam Penanganan Bencana
Dalam upaya meningkatkan keselamatan warga dan respons terhadap bencana, Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, memberikan penghargaa...
Metro18 April 2024 21:15
Kunjungan Konsulat Jenderal Filipina ke Penjabat Gubernur Sulsel
Dalam upaya memperkuat hubungan bilateral, Konsulat Jenderal Filipina, Marry Jennifer Dominggo Dingal, bertemu dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Selat...
Politik18 April 2024 17:55
AIA Gerindra Fokus Usung Kader Dipilkada Serentak
Andi Iwan Darmawan Aras, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra, mengungkapkan hasil pertemuan dengan ketua Nasdem Sulsel, Rusdi Masse, dan Rusdi...
Metro18 April 2024 16:54
Kunjungan ke PT. BMS: Muh. Saleh Tekankan Dampak Sosial dan Ekonomi yang Spesifik
Penjabat Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, melakukan kunjungan kerja ke PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) di Desa Karang Karangan, Kecamatan Bua. Dalam ku...