TROTOAR.ID, MAKASSAR — Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terus mendalami dugaan korupsi fee 30 persen anggaran sosialisasi penyuluhan kecamatan se-Kota Makassar 2017.
Bahkan Penyidik Baraeskrim juga telah mengambil keteranan sejumlah saksi dalam kasus tersebut, tidak tanggung-tanggung sebanyak 288 saksi diantaranya adalah anggota DPRD Kota Makassar, periode 2014-2019.
Tidak sampai disitu saja, Bareskrim berencana akan memanggil sejumlah saksi, namun kali ini saksi yang akan di mintai keterangan, berasal dari warga sipil kota Makassar.
Baca Juga :
“Masih ada beberapa saksi lagi yang akan diperiksa. Masyarakat biasa. Nanti, akan dipanggil ke Jakarta,” kata Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Erwanto Kurniadi seperti dikutip fajar. co.id
Diketahui jika mabes polri telah mendalami kasus dugaan korupsi fee 30 persen tersebut sejak Oktober 2018.
Jenderal bintang satu itu, menjelaskan dari 288 saksi yang telah menjalani diperiksa semuanya yaitu, 75 peserta sosialisasi, 92 lurah, 29 narsum, empat vendor, dua kurir, 15 camat, 18 kasubbag, 16 DPRD Makassar, empat orang TAPD, empat orang BPKAD Pemkot Makassar, dan yang dilakukan pemeriksaan di Polda Sulsel yaitu 15 bendahara pengeluaran dan 14 PPHP.
“Semua saksi telah diperiksa, sisa penyidik menunggu hasil auidt perhitungan kerugian dari rekan auditor BPK RI,” tambahnya
Namun Erwanto Kurniadi, enggang membocorkan perihal hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi yang dilakukan anggotanya, namun diriyatidak menapik jika akan ada aktor baru yang juga akan ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi dilingkup Pemkot Makassar ini.
“Tergantung dari audit nantiya dan berdasar dari Fakta-Fakta yang diperoleh oleh penyidik serta hasil pemeriksaan nantinya. dan tersangka baru akan di umumkan setelah semuanya telah diperiksa oleh penyidik,” jelasnya.
Diketahui 16 anggpta DPRD Kota Makassar yang telah diperiksa penyidik yakni, Ketua DPRD Kota Makassar Faorouk M Beta (Golkar), anggota Komisi C Fachruddin Rusli (PPP) M Zaenal Daeng Beta Banggar (PAN)
Abdul Wahab Tahir dari Komisi A (Golkar), Erik Horas Ketua Koordinator Bamus (Gerindra), Indira Mulyasari Paramastuti dari Wakil Ketua III (NasDem),
Kemudian Irwan Jafar dari Komisi A (NasDem), Mesakh Remon dari Komisi A (PDIP), Rahman Pina dari ketua Komisi C (Golkar), Supratman dari Komisi C dan Banggar, (NasDem), Abdi Asmara dari Komisi A (Demokrat), Adi Rasyid Ali dari wakil ketua DPRD Makassar (Demokrat), Busranuddin Baso Tika dari Komisi A (PPP), Jufri Pabe dari Komisi A (Hanura) dan H Sangkala Saddiko dari Komisi C (PAN) (Upi)
Komentar