TROTORA.ID –– Dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi korban penganiayaan sekelompok orang, saat kedua penyidik KPK sedang melakukan penyelidikan tindak pidana korupsi yang dilaporkan masyarakat.
Penganiayaan dilakukan kelompok orang tidak dikenal di lakukan di Hotel Borobudur, sabtu malam kemarin (2/2/2019). Akibat penganiayaan tersebut, dua penyidik KPK mengalami luka yang cukup parah.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, menjelaskan, atas penganiayaan yang diaalami dua penyidik KPK, harus mw dapat perawatan medis dan kasus tersebut juga telah dilaporkan ke polda metro jaya, dan telah dalam penyelidikan pihak kepolisia
“Dua penyidik KPK mengalami tindakan penganiayaan oleh OTK, saat menyelidiki tindak pidana korupsi yang dilaporkan masyarakat, kasus penganiayaan tersebut juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” Ungkap Febri Diansyah.
Kedua penyidik KPK aebelim terjadinya penganiayaan juga telah m perlihatkan identitasnya, namun pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap kedua penyidik KPK yang ditugaskan untuk menelusuri informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
“Dua Pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh,” katanya dikutip suara.cim
“Untuk memastikan kondisi dan kesehatan pegawai, KPK telah membawa mereka ke RS untuk dilakukan visum,” tandasnya.




Komentar