Categories: MetroNasional

MA Batalkan Maksimal Batas Usia Bagi CPNS

TROTOAR.ID, Mahkamah Agung (MA)  akhirnya menghapus batasan usia maksimal 35 tahun untuk dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) 

MA memandang dalam Uji Materi yang diajukan para Guru honorer mengungkapkan, salinan Putusan Nomor 74/P/HUM/2018 menyebutkan, MA mengabulkan pokok tuntutan membatalkan lampiran huruf F angka 6 angka 1 PermenPAN-RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang batas usia paling tinggi 35 tahun pada 1 Agustus 2018 untuk diangkat sebagai CPNS yang dianggap bertentangan dengan UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN.


Hal tersebut juga diatur dalam Pasal 28D ayat (2) UUD 1945, yang mana menyebutkan jika setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja, dan berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.

Andi Asrun, kuasa hukum Guru Honorer/PTT Kependidikan sebagai pemohon berharap agar putusan MA tersebut dapat segera dijalankan oleh pemerintah mengingat putusan MA sifatnya mengikat dan final.

“Dengan demikian, tidak berlaku lagi batas usia 35 tahun bagi peserta seleksi CPNS para guru honorer/PTT yang masih bekerja secara terus menerus paling singkat 5 tahun,” kata Asrun.

Dia juga mendekat kepada pemerintah  dalam hal ini Kenyang RB agar tidak meneruskan proses seleksi CPNS yang dilakukan pascaputusan MA No 74/P/HUM/2018 tertanggal 18 Desember 2018, dan jika  tetap dilanjutkan proses seleksi pascatanggal 18 Desember 2018 dapat dinilai sebagai perbuatan melawan hukum.


Sementara itu Kepala Badan Kepregawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana menyampaikan jik aada dua alasan putusan MA tersebut tidak dapat di jalankan,  Pertama, bahwa jika MA tidak berlaku surut, mengingat putusan MA keluar setelah tahapan seleksi CPNS 2018 sudah selesai, tinggal pemberkasan saja.

“Enggak bisa dieksekusi putusannya. Coba lihat baik-baik isi putusannya. Putusannya dikeluarkan setelah proses rekrutmen CPNS 2018 dari pelamar umum maupun khusus selesai,” kata Bima Haria Wibisana yang dimintai komentar soal putusan MA Nomor 74/P/HUM/2018, Minggu (3/2) seperti dikutip fajaronline.co.id

Namun, pemerintah memastikan tidak akan membatalkan hasil seleksi CPNS 2018 hanya karena keluar putusan MA yang memberikan kesempatan kepada guru honorer/PTT (pegawai tidak tetap) Kependidikan usia 35 tahun ke atas ikut tes CPNS.

Dia menyebutkan, rekrutmen CPNS 2018 sudah dilaksanakan Oktober dan saat ini masuk ke tahap pemberkasan NIP (nomor induk pegawai). Bila putusan itu ada sebelum rekrutmen dimulai, pemerintah bisa mengeksekusinya.

Selain itu Bima Haria mengatakan, soal syarat usia 35 tahun itu tidak di PermenPAN-RB 36 Tahun 2018. Namun aturannya sudah ada di PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS sehingga gugatan tersebut dinilai kurang tepat.

MA dalam keputusannya mengabulkan sebagian gugatan guru honorer terhadap PermenPAN-RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2018 telah keluar.

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Pelantikan Ketua KNPI Sulsel Dihiasi Dukungan Tokoh Nasional dan Daerah

MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…

2 jam ago

Evaluasi PAD Triwulan I, Syaharuddin Alrif Instruksikan OPD Akselerasi Penggunaan QRIS

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…

6 jam ago

Tiga Ketua Umum KNPI Resmi Lantik Vonny Ameliani Pimpin KNPI Sulsel 2026–2029

MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…

6 jam ago

Pemprov Sulsel Perkuat Integrasi Pengelolaan SDA Jeneberang, Sidang TKPSDA Bahas Sistem Informasi dan Kolaborasi Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…

7 jam ago

Sidrap Kian Dekat Jadi Ibu Kota Angin Nasional, Investor Jerman Siap Bangun PLTB 100 MW

SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…

7 jam ago

Terima Audiensi Kawan UMKM, Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Dukung MULIA EXPO 2026

MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…

8 jam ago

This website uses cookies.