TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kejaksaan Negeri Sulawesi Selatan dan barat akhirnya mengambil keterangan Bupati Bulukumba A M Syukri Sappewali perihal kasus dugaan Korupsi proyek irigasi kementrian di Kabupaten Bulukumba sebesar Rp 49 Miliar
Pemeriksaan Bupati Bulukumba oleh Penyidik Tidak Pidanakan Khusus kejaksaan Sulselbar digelar pekan lalu di kabupaten Bulukumba.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar Tarmizi mengungkapkan pemeriksaan terhadap Bupati Bulukumba setelah tim intelejen Kejati melakukan operasi kasus terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan tersebut.
Baca Juga :
“Iya pemeriksaan terhadap Bupati Bulukumba telah dilakukan pekan kemarin, pemeriksaan dilakukan di Bulukumba,” Ungkap Tarmizi
Namun meski telah melakukan pemeriksaan awal, Kejaksaan juga masih menunggu hasil audit tim BPK RI dan BPKP untuk melihat apakah ada kerugian negara yang ditimbulkan dalam pengelolaan anggaran proyek irigasi tahun 2018.
Pemeriksaan terhadap Bupati Bulukumba lanjutnya untuk menelusuri aliran dana proyek irigasi dan peruntukannya, bserta menyesuaikan ditemukannya sejumlah bukti awal terkait mata uang asing Dollar Singapura yang ditemukan.
“Bukti awal telah kami miliki sisa menunghu basil audit BPK RI dan BPKP untuk mengetahui dugaan nilai kerugian negara,” ungkapnya. (***)
Komentar