Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sulselbar Salahuddin
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) akhirnya meningkatkan status kasus dugaan korupsi dana alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 dari penyidikan menjadi penyelidikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala seksi penerangan umum (Kasipenkum) Kejati Sulselbar Salahuddin, dimana dia mengatakan peningkatan status penyidikan menjadi penyelidikan menjadi berdasarkan hasil kajian dari tim penyidik.
Apalagi kasus dugaan korupsi DAK sebesar Rp49,5 miliar menjadi perhatian tersendiri oleh tim tindak pidana korupai kejaksaan tinggi Sulselbar
“penanganan Kasusnya ditingkatkan dari Penyidikan menjadi penyelidikan dan perkaranya diserahkan ke Pidsus,” ungkap Salahuddin Kasipenkjm Kejati Sulselbar
Ditingktakannya status dari penyidikan ke penyelidikan, maka penyidik akan segera memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan perihal kasus dugaan korupsi DAK tahun 2107 lalu.
Pemeriksaan kepada sejumlha saksi katanya akan di jadwalkan, untuk menelusuri dugaan kerugian negara adalah pengelolaan dana DAK 2017 lalu yang dilakukan pemerintah daerah kabupaten Bulukumba.
“Makanya pimpinan menseriusi penanganan kasus tersebut secara objektif serta proporsional,” imbuhnya.
Meski denominasi pihak kejaksaan juga masih akan menunggu hasil audit BPK RI dan BPK untuk menghitung dampak krugian negara dari proyek irigasi yang menggunakan anggaran DAK
LUWU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026…
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dikabarkan bertolak ke…
LUWU, Trotoar.id— Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, meninjau langsung proses pengaspalan jalan poros…
MAKASSAR, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Upaya penataan kota di Makassar tak melulu bergantung pada penertiban pemerintah. Di…
This website uses cookies.