TROTOAR.ID, MAKASSAR — Berakhir sudah pelarian bendit yang selama ini juga meresahkan masyarakat, dan sering melakukan aksinya dengan pecah kaca setelah tim untuk resmob polsek panakkukang meringkus nya.
Sofyan (34) diringkus saat sedang beristirahat di sebuah kamar di wisma Benhil Makassar malam tadi, Pian yang tak lain merupakan residivis kasus tindak pidana pencurian dan perampasan.
Kapolsek Panakkukang, kompol Ananda F Harahap mengatakan, jika pelaku merupakan residivis yang telah berulang kali ditangkap dan kembali mengulangi perbuatannya.
“Pelaku, juga merupakan residivis pencurian disertai pengerusakan spesialis “Pecah Kaca” yang sebelumnya telah di amankan pada tahun 2016,” kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda F. Harahap, Senin (11/2/2019).
Dalam memjalankan aksinya, Pelaku membawa kabur perhiadann korban yang kemudian barang hasil rampasan tersebut di jual ke pihak penadah yang juga ikut identitasnya telah di ketahui.
“Identitas penadah emasnya itu, Abdul Malik usia 70 tahun dan Bahar Gomi umur 68 tahun, warga kota Makassar,” ujar Ananda.
Dan saat hendak menunjukkan lokasi penadah barang curian, Pian mencoba melarikan diri hingga petugas memberikan tindakan bte gas dan terukur
“Selanjutnya, setelah diberikan perawatan medis, pelaku beserta barang bukti lalu kita amankan menuju Mako Polsek Panakkukang guna dilakukan proses lebih lanjut,” Ananda menandaskan.
Komentar